Dalam menghadapi krisis tersebut, pemerintah Indonesia telah meluncurkan paket stimulus fiskal secara masif melalui program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) dengan anggaran sebesar 589,65 triliun rupiah. Sebesar Rp 205,20 T dari dana PEN dialokasikan untuk boosting perekonomian dari sisi demand, yaitu melalui perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun dan insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp 1,3 triliun (Kementerian Keuangan, 2020). Pada 2021, Program Pemulihan Ekonomi Nasional dianggarkan 2 kali lipat dari tahun 2020 yaitu sebesar Rp 744 triliun sesuai dengan UU APBN 2021, dengan anggaran pada perlindungan sosial sebesar 94,79 triliun.
Salah satu bentuk perlindungan sosial diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pengendalian tingkat kemiskinan terutama di saat pandemi Covid-19 selain BLT Dana Desa, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Pra Kerja dan bantuan lainnya. Dengan adanya pandemi Covid-19, rumah tangga yang kurang mampu seringkali terpaksa menjual aset-aset produktif dan menambah utang. Namun karena adanya bantuan tunai sebagai jaring pengaman bagi masyarakat miskin, mereka cenderung menahan penjualan aset produktif yang dimiliki.
Keynes juga menegaskan, kontrol pusat yang diperlukan untuk memastikan terwujudnya full-employment akan melibatkan fungsi pemerintah. Sehingga, dalam keadaan resesi, pemerintah sebagai kontrol pusat dapat menggunakan salah satu komponen kebijakan makro ekonomi yaitu fiskal, yang mampu secara langsung berdampak pada permintaan efektif, sehingga dapat menggantikan pengeluaran swasta yang berkurang, mencegah tidak cukupnya permintaan efektif. Dalam hal ini, stimulus fiskal keynesian berarti menggunakan pemotongan pajak, transfer, dan pembelian pemerintah untuk meningkatkan permintaan agregat. Dengan begitu, di tengah resesi pada krisis pandemi Covid-19, melalui kebijakan fiskal ekspansif dengan stimulus fiskal dapat menjadi katalis bagi permintaan.
3. Kebijakan sektor pariwisata pada pandemi Covid-19
Teori Keynes, atau yang dikenal sebagai teori Keynesian, muncul berdasarkan gagasan ekonomi yang berkembang di Inggris pada abad ke-20. Maynard Keynes memperkenalkan pandangan bahwa ekonomi campuran, di mana negara dan sektor swasta sama-sama memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi adalah prinsip yang efektif.
Teori Keynesian mengklaim bahwa ada hubungan antara aspek makroekonomi dan perilaku individu dalam mikroekonomi. Keynes meyakini bahwa masalah ekonomi adalah hal yang kompleks, dan tidak bisa diuraikan menjadi masalah-masalah khusus yang terpisah, seperti yang diterima dalam pemikiran ekonomi laissez-faire. Bagi Keynes, pemahaman tentang ilmu ekonomi tidak hanya terbatas pada uang, meskipun uang tetap memiliki peran penting sebagai pendorong aktivitas ekonomi. Keynes menekankan pentingnya campur tangan pemerintah dalam aktivitas ekonomi. Dalam pandangannya, pemerintah dapat mengelola permintaan konsumen melalui kebijakan fiskal, seperti pengaturan pajak, yang dapat mengendalikan inflasi dan pengangguran.
Sebagai contoh situasi Keynesian, selama pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia merespon penurunan pertumbuhan ekonomi dengan mengeluarkan kebijakan stimulus dalam sektor pariwisata. Kebijakan ini mencakup alokasi dana ke maskapai penerbangan sejumlah tertentu sebagai insentif diskon tiket pesawat dan promosi pariwisata. Namun, pendanaan ini tidak terbukti efektif karena situasi pandemi yang terus memburuk, sehingga dampak kebijakan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, terdapat keterbatasan dalam penerapan teori investasi Keynes. Kebijakan pemerintah saja tidak selalu mampu memulihkan ekonomi sepenuhnya, terutama ketika anggaran pemerintah terbatas dan utang publik dapat meningkat. Pemerintah perlu mendorong masyarakat untuk meningkatkan daya beli dan mendukung berbagai sektor usaha yang bisa menciptakan lapangan kerja baru. Dalam hal ini, peran konsumen dan inovasi usaha dari masyarakat juga diperlukan untuk menstabilkan kurva ekonomi dari sisi permintaan dan penawaran.
Â
ReferensiÂ
Carolina, M. 2022. "Pengaruh Pengeluaran Pemerintah Di Bidang Subsidi, Pendidikan, Dan Kesehatan Terhadap Kemiskinan." Jurnal Budget: Isu Dan Masalah Keuangan Negara 7:165--80.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H