5. Tentang Upah
Kaum klasik mengatakan bahwa pengangguran tinggi karena upah yang kaku (wage rigidity), yang disebabkan oleh adanya aturan upah minimum (minimum wage), kontrak kerja, dan serikat pekerja (labor union). Keynes menolak semua pendapat klasik yang di atas. Keynes berpendapat bahwa upah nominal lah yang mengikat pekerja dan menyebabkan pengangguran. Sehingga untuk menurunkan pengangguran, solusinya adalah menurunkan upah riil dengan cara menurunkan upah nominal lebih besar dari tingkat inflasi.
6. Tentang Tabungan (Saving)
Menurut Keynes, tingkat saving harus lebih tinggi dari plan investment. Tapi juga tidak baik kalau tingkat saving-nya itu berlebihan, karena akan berdampak pada terjadinya resesi perekonomian bahkan terjadi depresi.
C. Relevansi Teori Keynes Terhadap Kondisi di Indonesia Berdasarkan Bukti
1. Subsidi Pemerintah
Subsidi sebagai wujud dukungan dari pemerintah kepada masyarakatnya untuk dapat menurunkan harga yang dibayarkan konsumen karena pemerintah membantu menurunkan biaya produksi.
Â
Berdasarkan gambar tersebut, dalam kurun waktu 5 tahun pada tahun 2015 sampai 2020 belanja subsidi mengalami penurunan rata-rata sebesar 0,13 persen. Pada tahun 2021 dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Covid-19, belanja subsidi mengalami kenaikan sebesar Rp248.557,6 miliar rupiah. Pertumbuhan belanja subsidi pada periode tersebut dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai ubah rupiah, dan volume konsumsi benda bersubsidi.
Dalam APBN subsidi dibedakan menjadi dua yaitu subsidi energi dan nonenergi. Subsidi energi ditujukan untuk menstabilkan harga BBM. Sedangkan subsidi non-energi terdiri dari subsidi pangan, pupuk, benih, Public Service Obligation (PSO), kredit program, dan subsidi pajak. Pada tahun 2018-2020, realisasi subsidi energi mengalami perkembangan yang cenderung fluktuatif yang dipengaruhi oleh perkembangan asumsi dasar ekonomi makro dan kebijakan besaran tetap untuk minyak solar. Realisasi dari subsidi listrik pada tahun 2020 sampai 2021 dalam rangka penindakan akibat pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan subsidi listrik untuk kalangan rumah tangga dengan energi 900 VA non DTKS (RI 900 VA) dan kebijakan memberikan diskon listrik. Di sisi lain, subsidi non-energi pada tahun 2017 sampai 2020 mengalami perkembangan cenderung fluktuatif disebabkan pemerintah memberikan subsidi pangan, subsidi bunga kredit program, subsidi pupuk, dan subsidi benih.
2. Stimulus Pemulihan Ekonomi Indonesia Saat Covid-19
Besarnya dampak ekonomi dari Covid-19 memicu respon dari pemerintah berupa kebijakan fiskal dan stimulus untuk menstabilkan perekonomian. Intervensi pemerintah berupa kebijakan fiskal dan dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian saat itu relevan dengan teori keynes. Seidman (2012) menyatakan bahwa stimulus fiskal berdasarkan teori Keynesian adalah berupa pemotongan pajak sementara atau peningkatan sementara dalam pengeluaran pemerintah (transfer atau purchase) untuk meningkatkan permintaan agregat selama resesi ketika permintaan agregat terlalu lemah untuk menghasilkan produksi dan lapangan kerja normal.