Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses belajar mengajar di sekolah. Kunci utama keberhasilan sekolah dalam tercapainya tujuan pembelajaran ada di tangan seorang guru.Â
Beliau mempunyai peranan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan siswa mulai dari pengetahuan, keterampilan, kecerdasan dan pandangan hidup siswa. Hal ini menunjukkan bahwa betapa signifikan posisi guru dalam dunia pendidikan.Â
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, BAB IX Pasal 39 ayat 2 tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan dijelaskan bahwa Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.Â
Baca juga : Menjauhkan Diri dari "Keteladanan Retorika" Caraku Membangun Personal Branding di Antara Sesama Guru
Guru berbeda dengan pekerjaan yang lain karena guru merupakan tenaga kependidikan yang profesional dan suatu profesi yang memiliki keahlian dan kemampuan yang khusus dalam menjalankan tugasnya.Â
Dengan demikian guru merupakan tenaga profesional yang memiliki ilmu pengetahuan dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain sehingga orang tersebut memiliki peningkatan dalam kualitas hidupnya.
Seperti yang telah dijelaskna diatas bahwa profesionalisme guru memiliki beberapa unsur yaitu keilmuan, keterampilan dan kepribadian.Â
Baca juga : Pembelajaran Daring Berkendala Bagi Siswa, Dimanakah Peran Orangtua Serta Guru?
Adapun fungsi dan peran guru adalah sebagai berikut :
1. Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh panutan bagi peserta didik dan lingkungannya. Maka dari itu guru harus mempunya standart kualitas pribadi tertentu yang berupa tanggung jawab, disiplin dan berwibawa.
2. Guru sebagai pengajar
Guru sebagai pengajar, artinya guru membantu peserta didiknya yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya.
3. Guru sebagai pembimbing
Guru sebagai pembimbing dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun peserta didik dalam perkembangannya dengan jelas dengan cara memberikan langkah dan arah kepada tujuan pendidikan.
4. Guru sebagai penasehat
Pada fungsi ini guru harus memahami psikologi kepribadian dan mental agar menolong guru dalam menjalankan fungsinya sebagai penasehat.
Baca juga :Â Peran Guru dalam Mengoptimalisasi E-learning untuk Meningkatkan Literasi Peserta Didik
5. Guru sebagai pelatih
Proses pendidikan memerlukan latihan keterampilan baik dalam intelektual maupun motorik, maka dari itu guru dituntut sebagai pelatih.
6. Guru sebagai fasilitator
Guru sebagai fasilitator maksudnya guru memberi kemudahan kepada peserta didiknya dan mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dpat menunjang pencapaian dalam tujuan dan proses belajar mengajar.
7. Guru sebagai motivator
Guru disini hendaknya mendorong peserta didiknya agar semangat dan lebih aktif lagi dalam belajar.
8. Guru sebagai innovator
Artinya guru dituntut untuk memiliki gagasan-gagasan baru dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Jadi guru merupakan sumber ide peserta didiknya ketika ia memiliki suatu permasalahan.
9. Guru sebagai mediator
Sebagai mediator berarti guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan bagaimanapun jenisnya baik media material maupun non material karena media ini berfungsi sebagai alat berkomunikasi.
10. Guru sebagai evaluator
Sebagai evaluator guru dituntuk untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian dan aspek kepribadian peserta didik dan penilaian jawaban peserta didik ketika melakukan ujian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H