Mohon tunggu...
Alfi Indah
Alfi Indah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Berikanlah Upah kepada Pekerja Sebelum Kering Keringatnya

25 Februari 2018   10:37 Diperbarui: 25 Februari 2018   10:55 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber daya manusia merupakan kekuatan terbesar dalam pengolahan yang ada di muka bumi, karena pada dasarnya seluruh ciptaan Allah yang ada di muka bumi diciptakan oleh Allah untuk kemaslahatan umat manusia. Oleh karena itu sumber daya yang ada harus dikelola dengan baik karena itu merupakan amanah dan tanggungjawab kelak.

Sumber daya manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja, mampu bekerja berarti melakukan kegiatan yang bernilai ekonomis. Kegiatan tersebut akan menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tenaga kerja yaitu semua orang yang bersedia untuk sanggup bekerja, mereka bekerja untuk dirinya sendiri ataupun anggota keluarga yang tidak menerima bayaran berupa upah. Usaha dan ikhtiar yang dilakukan para pekerja untuk mendapatkan upah yang pantas, baik pekerja yang melakukan dengan fisik atau fikiran.

Upah dapat diartikan sebagai balas jasa yang adil dan layak diberikan kepada para pekerja atas jasanya dalam mengerjakan pekerjaan. Besarnya upah tidak tetap seiring dengan pekerjaannya, dan upah atau imbalan diberikan setiap hari atau setiap bulan. Upah hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari majikan atau yang memberikan pekerjaan kepada si pekerja yang ditetapkan atau dibayarkan menurut kesepakatan atau peraturan,termasuk tunjangan bagi pekerja dan keluarganya atas pekerjaan yang telah dilakukan.

Upah didevinisikan dalam islam secara menyeluruh ,ada baiknya kita melihat surat At-Taubah : 105,yang artinya : "Dan katakanlah : Bekerjalah kamu,maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang Mukmin akan melihat pekerjaan itu,dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang gaib dan yang nyata ,lalu diberikannya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan."dan Surat An-Nahl: 97,yang artinya,"Barang siapa yang mengerjakan amal shaleh,baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman,maka sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."

Rasulullah SAW. mempertegas pentingnya kelayakan upah dalam sebuah hadis:"Mereka (para budak dan pelayanmu) adalah saudaramu,Allah menempatkan mereka di bawah asuhanmu,sehingga barang siapa mempunyai saudara di bawah asuhannya maka harus di berinya makan seperti apa yang dimakannya (sendiri) dan memberi pakaian seperti apa yang dipakainya (sendiri),dan tidak membebankan pada mereka tugas yang sangat berat,dan jika kamu membebankannya dengan tugas seperti itu,maka hendaklah membantu mereka (mengerjakannya)."(HR.Muslim).

Masalah upah sangat penting dan berdampak sangat luas.Upah pekerja akan berdampak pada kemampuan daya beli yang akhirnya mempengaruhi standar kehidupan pekerja dan keluarganya,bahkan orang lain.Jatuhya akan merugikan majikan atau pengusaha yang memberikan pekerjaan tersebut.Di samping itu,ketidak adilan terhadap golongan pekerja akan menyebabkan kekacauan dan menimbulkan mogok kerja.

Bagi seorang majikan hendaklah ia tidak mengakhiri gaji bawahannya dari waktu yang telah dijanjikan, gaji diberikan setiap bulannya itu wajib diberikan pada akhir bulannya sesuai kesepakatannya.

Nabi Muhammad SAW.  juga memerintahkan memberikan upah sebelum keringat si pekerja kering. Dari Abdullah bin Umar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: 'Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.'(HR.Ibnu Majah)

Dari hadis tersebut adalah segera memberikan hak si pekerja setelah selesai pekerjaannya, begitu juga dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan. Al Munawi berkata, "Diharamkan menunda pemberian gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu. Yang dimaksud memeberikan gaji sebelum keringat si pekerja kering adalah ungkapan untuk menunjukkan di perintahknnya memberikan gaji setelah pekerjaan itu selesai ketika si pekerja meminta walau keringatnya tidak kering atau keringatnya telah kering. "(Faidul Qodir, 1:718)"

Bahkan orang seperti ini halal kehormatannya dan layak mendapatkan hukumannya, maksud halal kehormatannya yaitu boleh saja kita katakan pada orang lain bahwa majikan ini biasa menunda kewajiban memberikan gaji dan dzolim. Pantas mendaptkan hukuman adalah majikan tersebut bisa saja ditahan karena kejahatannya tersebut.

Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya " Ada tiga golongan yang menjadi musuhku di hari kiamat nanti. Orang yang memberi jaminan atas namaku, lalu ia berkhianat. Orang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasilnya. Dan orang yang menyewa pekerja dan meminta pekerja itu untuk melaksanakan seluruh tugasnya, namun tidak memberikan upahnya."

Ilmu ekonomi merupakan ilmu tentang tingkah laku mansia,berhubungan dengan kehidupan sehari-hari,yang tidak dapat terlepas dari kebutuhan manusia mempertahankan hidup dan kehidupannya.Setiap hari manusia sebagai individu ataupun sebagai masyarakat mengelola sumber daya yang dimiliki,baik sumber daya alam yang terbatas maupun sumber daya manusia sebagai makhluk yang berfikir,sedangkan kebutuhan manusia tidak terbatas.Manusia membutuhkan sandang pangan dan papan,ketiga hal tersebut sangat penting dengan kehidupan manusia.

Dalam kesehariannya manusia sebagai makhluk ekonomi tidak terlepas dari tiga komponen penting yang saling berkaitan yaitu produksi,distribusi,dan konsumsi.Namun terlepas dari itu dalam kegiatan produksi sebuah perusahaan seorang produsen masih memerlukan orang lain sebagai pekerja untuk melancarkan kegiatan produksinya.

Tenaga kerja sebagai faktor produksi mempunyai arti yang besar.Karena semua kekayaan alam tidak berguna bila tidak di eksploitasi oleh manusia dan diolah oleh tenaga kerja.Alam telah memberikan kekayaan yang tidak terhitung,tetapi tanpa usaha manusia semua akan tersimpan.Oleh karena itu disamping adanya sumber alam juga harus ada rakyat yang bekerja sungguh-sungguh agar mampu mengambil sumber alam tersebut untuk kepentingannya dan secukupnya.Agama islam mendorong ummatnya bekerja dan memproduksi bahkan menjadikan sebuah kewajiban terhadap orang-orang yang mampu,terlebih dari itu Allah akan memberi balasan yang setimpal dan sesuai dengan amal dan pekerjaannya.

Bekerja juga merupakan perwujudan diri manusia,melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagi manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungan yang lebih manusiawi,melalui kerja manusia menjadi manusia,melalui kerja manusia menemukan hidupnya sendiri sebagai manusia mandiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun