Mohon tunggu...
Alfi Inayatillah
Alfi Inayatillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor Program Studi Hubungan Internasional

Pembahasan tentang Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggapan Indonesia terhadap Pengakuan Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel

19 September 2022   11:28 Diperbarui: 19 September 2022   11:31 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengakuan Amerika Serikat atas pengukuhan Yerussalem sebagai ibu kota Palestina yang diucapkan pada pidotanya mendapat banyak kecaman dan penolakan terutama dari negara-negara Islam dan juga masyarakat muslim, hal ini dianggap sangat-sangat tidak etis dan didalamnya ada unsur yang bahkan melanggar Hak Asasi Manusia rakyat Palestina atas direbutnya wilayah negaranya secara illegal yaitu dengan cara penjajahan. Padalah jika kita telaah kembali, Amerika Serikat merupakan negara sangat menyuarakan pemenuhan Hak Asasi Manusia yang seringkali menyudutkan pihak muslim. Tetapi dengan adanya kejadian tersebut banyak pihak yang merasa bahwa pengukuhan tersebut dianggap kejam karena dilakukan diatas suatu wilayah yang dijajah.

Pada pidato tersebut banyak pihak yang angkat bicara untuk menolak dan mengutuk, salah satunya Presiden Jokowi sebagai perwakilan dari negara Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan mayoritas muslim terbanyak diantara negara-negara lainnya. Dalam hal ini Jokowi menekankan bahwa pengakuan tersebut sama sekali tidak dapat diterima, selain hal itu Jokowi juga menyampaikan beberapa pesan yang diperuntukkan bagi OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk merangkul dan menyatukan semua negara dan masyarakat Islam untuk membela Palestina. Dalam hal ini Jokowi menyampaikan enam poin penting sebagai usulan dari sikap negara-negara anggota OKI terhadap isu ini, yaitu:

  • OKI secara tegas harus menolak pengakuan sepihak yang telah dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut.
  • Mengajak seluruh negara yang mempunyai Kedutaan Besar di Israel untuk tidak menerima memindahkan kedutaan mereka ke Yerussalem sesuai dengan permintaan Amerika Serikat.
  • OKI dapat menjadi penggerak bagi negara-negara yang belum mengakui kemerdekaan Palestina agar sesegera mungkin mengakui kemerdekaan Palestina.
  • Bagi negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diharap akan menimbang-nimbang kembali hubungan tersebut.
  • Negara anggota OKI harus bersama-sama meningkatkan saluran bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina.
  • OKI harus mampu menjadi penggerak bagi Gerakan-gerakan internasional maupun multilateral dalam mendukung Palestina.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun