Hubungan Diplomatik adalah hubungan yang terjadi diantara beberapa pihak yang dijalankan untuk memenuhi kebutuhan nasional pihak-pihak tersebut baik dari bidang ekonomi, politik, sosial, pertahanan dan lainnya. Hubungan diplomatik ini dijalankan dengan adanya kesepakatan yang terjadi diantara pihak-pihak yang berasda didalam hubungan tersebut.Â
Sedangkan Indonesia memiliki posisi netral ataupun non-blok dalam hubungan diplomatiknya, posisi netral ini dimaksudkan bahwa Indonesia tidak tergabung ataupun memilih untuk membela blok-blok tertentu.
Tetapi walaupun Indonesia memiliki posisi netral dalam hubungan diplomasinya, Indonesia tetap tidak akan membenarkan adanya penjajahan yang terjadi di muka bumi ini apalagi memihak kubu yang menjajah tersebut.Â
Hal ini juga dipengaruhi oleh dasar negara Republik Indonesia yaitu UUD Â 1945, yang terdapat pada Alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"
Hal ini juga tidak semata-mata hanya untuk memenuhi dan menghormati dasar Negara Indonesia, tetapi hubungan Indonesia dengan Palestina pada awalnya bermula saat Palestina mengakui kemerdekaan Indonesia disaat negara-negara lainnya belum menanggapi dan mengakui kemerdekaan Indonesia.Â
Maka dari hal inilah, Indonesia menjadi salah satu pendukung kemerdekaan Palestina Ketika Palestina dijajah oleh Israel. Pada tahun 1950, Israel juga mengakui kemerdekaan Indonesia tetapi Indonesia hingga saat ini tetap tidak mau mengakui kemerdekaan Israel jika Israel tetap melanjutkan penjajahan yang terjadi di wilayah Palestina.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H