Mohon tunggu...
Alfi Inayatillah
Alfi Inayatillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor Program Studi Hubungan Internasional

Pembahasan tentang Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keamanan Negara Sebagai Salah Satu Tujuan Diplomasi Islam

16 September 2022   14:13 Diperbarui: 16 September 2022   14:19 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keamanan sendiri berasal dari bahasa arab, yaitu al-amn, yang berarti aman tentram. Keamanan sendiri menurut Islam juga  berkaitan dengan keimanan, karena iman sebagai suatu keteguhan dalam hati akan menciptakan rasa aman. 

Orang yang beriman adalah orang yang aman, yaitu aman dari segala gangguan dan kegundahan, baik di dunia apalagi di akhirat nanti, tanpa dihinggapi rasa takut. 

Dalam Islam salah satu bentuk dari strategi keamanan adalah jihad, jihad sebagi suatu ajaran Islam, merupakan titik vital bagi pengembangan dan kelestarian ajaran Islam. Islam tidak akan berkembang dan atau tidak akan bertahan tanpa aktivitas jihad. 

Itulah sebabnya doktrin Jihad menempati posisi strategis signifikan dalam ajaran Islam, sehingga jihad dijadikan sebagai wajib kifayah , dan bisa mengarah pada kewajiban personal wajib ain ketika masa-masa tertentu.

Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).

Selain Jihad yang dapat dianggap sebagai pertahanan hard power, islam juga telah melakukan pertahanan negara dengan soft power yaitu dengan bentuk diplomasi. 

Salah satu diplomasi yang telah dilakukan oleh umat muslim pada zaman itu adalah Piagam Madinah. Piagam Madinah ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku suku dan kaum kaum penting di Yatsrib (kemudian bernama Madinah) pada tahun 622 M. Dokumen tersebut disusun sejelas jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani Aus dan Bani Khazraj di Madinah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun