Mohon tunggu...
Alfi Fachreza Mahendra
Alfi Fachreza Mahendra Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat kopi dan literasi.

Renew and Brand New

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menguji Sistem PSBB

22 April 2020   10:19 Diperbarui: 20 Januari 2022   10:31 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memasuki triwulan satu dan triwulan dua di tahun 2020, Indonesia akhirnya mulai merasakan keganasan Covid-19 yang awal mula kehadirannya berada di kota Wuhan, China. Pemerintah China mengklaim keberadaan virus ini sudah ada sejak November 2019. 

Bukan Indonesia saja yang harus berjuang melawan keganasan Covid-19, namun seluruh negara di penjuru dunia juga sedang berjibaku melawan Covid-19 yang sudah ditetapkan menjadi pandemi global oleh WHO (World Health Organization). 

Seluruh aspek fundamental masyarakat di dunia terancam; stabilitas kesehatan, ekonomi dan sosial benar-benar dalam titik nadirnya. Saat ini mesin-mesin organisasi yang bernama negara sedang panas-panasnya bekerja keras agar kehidupan masyarakatnya tetap berjalan dengan baik tak terkecuali Indonesia.

Seiring dengan jumlah kasus yang semakin masif, terutama di daerah Jabodetabek, pemerintah pusat maupun daerah akhirnya sepakat untuk menerapkan sistem PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). 

Beberapa daerah yang sudah menjadi zona merah ataupun rawan penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini sudah ada yang menerapkan sistem PSBB dan ada juga daerah yang masih dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat untuk menerapkan sistem PSBB ini. 

Sistem PSBB yang dibuat oleh pemerintah pusat ini bertujuan untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya di Indonesia baik dari segi kasus yang terdeteksi, kasus orang yang sembuh maupun kasus orang yang meninggal. 

Polemik-polemik yang hadir muncul belakangan ini di publik adalah apakah informasi data terkait kasus Covid-19 ini benar-benar real atau jangan-jangan data yang disajikan ke publik tersebut masih sangat kecil dibandingan kasus yang sebenarnya di lapangan. Belum lagi ada kasus Covid-19 dengan jenis OTG (Orang Tanpa Gejala) ini semakin meresahkan masyarakat Indonesia.

Utak-atik kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun daerah terus dilakukan dan terus dikaji untuk bisa menekan laju penyebaran Covid-19 dan agar aspek fundamental masyarakat tidak terlalu terpukul akibat dari Covid-19 ini. Namun, pertanyaannya seberapa efektif kah PSBB ini untuk menekan laju Covid-19 di Indonesia ? 

Banyak negara di dunia menerapkan sistem lockdown untuk menekan laju Covid-19 tapi tidak dengan Indonesia yang memilih caranya sendiri dengan membuat sistem PSBB. Kepentingan kompleks yang ada sangat berat harus diolah oleh pemerintah. 

Apakah sistem PSBB ini bisa diandalkan ? Seperti yang kita ketahui banyak industri manufaktur atau padat karya yang harus tetap berjalan, sehingga membuat seluruh pegawainya mau tak mau harus keluar rumah dan tidak bisa menerapkan Work From Home seperti perkantoran meski belakangan industri-industri tersebut sudah menerapkan sistem shifting agar jumlah karyawan yang masuk tidak sebanyak pada saat keadaan normal. Perkantoran pun tidak semuanya patuh terhadap sistem PSBB ini, sebagai contoh perkantoran yang ada di Jakarta.

Masih ada perkantoran yang bidangnya tidak dapat pengecualian dari pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap berjalan operasionalnya meski belakangan ini pemerintah provinsi DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin perusahaan yang masih "ngeyel". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun