Pemerintah akan menyiapkan Kartu Pra Kerja untuk 2 juta pengangguran, sedangkan jumlah pengangguran mencapai 7 juta, tentunya diatas kertas masih terdapat gap yang masih jauh, yakni masih tersisa 5 juta pengangguran.Â
Jumlah ini masih akan bertambah di lapangan. Belum lagi, sebagian kalangan juga masih skeptis apakah program ini akan tepat sasaran dengan segala heteroproblem yang sangat kompleks di negara sebesar Indonesia.
Jangan lupa, pemerintah masih memiliki tantangan lain selain mengelola sumber daya manusia, yakni bagaimana pemerintah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang mapan.Â
Dikutip dari CNBC Indonesia, menurut data kajian Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2020 diprediksi mengalami stagnansi di kisaran 4,85%-5,1% dalam hal ini tidak ada perubahan signifikan dari tahun 2019 yang juga hanya mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5%.
Tentunya, dalam hal ini akan sangat percuma bila sumber daya manusia telah disiapkan untuk bekerja namun untuk lapangan kerja itu sendiri tidak dapat menyerap tenaga kerja.Â
Satu hal lagi yang masih disorot oleh sebagian besar masyarakat kita, yakni penggunaan dana Rp 10 triliun untuk merealisasikan program ini yang dianggap sebagai pemborosan terhadap APBN.
Dengan adanya masalah BPJS yang berperan sebagai insentif kesejahteraan sosial masyarakat yang mengalami defisit juga bagi sebagian orang sebaiknya dana sebanyak itu dialihkan untuk memperbaiki program BPJS yang bermasalah.Â
Terdapat dua masalah yang terjadi pada program ini, yaitu (1) terdapat gap antara penyediaan Kartu Pra Kerja untuk 2 juta pengangguran sedangkan jumlah pengangguran di Indonesia yang mencapai 7 juta.
Dan, (2) bagaimana pula pemerintah dapat mengatasi problem pertumbuhan ekonomi yang stagnan dan berakibat pada tidak sesuainya jumlah lapangan kerja terhadap jumlah tenaga kerja?
Apabila tidak ada penanganan inovatif dan solutif tentunya program ini tidak akan banyak membantu dalam upaya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Â Sudahkah siap bekerja, Kartu Pra Kerja?