Mohon tunggu...
Alfida Meliana
Alfida Meliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Suku Bunga 2024, untuk Pertumbuhan Kredit Indonesia

3 Desember 2024   04:50 Diperbarui: 3 Desember 2024   05:06 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Indonesia bersama Bank Indonesia (BI) terus memperkuat dukungan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kebijakan suku bunga yang lebih inklusif pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi pasca pandemi serta meningkatkan kontribusi UMKM dalam perekonomian nasional.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hari ini menyampaikan bahwa kebijakan moneter akan tetap mendukung stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Suku bunga acuan BI-7DRR (BI Seven-Day Reverse Repo Rate), yang saat ini berada pada level 5,5%, akan dikelola secara fleksibel untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyaluran kredit kepada UMKM.

"Kami memastikan bahwa kebijakan suku bunga tetap responsif terhadap kebutuhan pembiayaan sektor riil, terutama UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Selain itu, kami akan terus bekerja sama dengan perbankan untuk memastikan suku bunga kredit yang lebih kompetitif bagi pelaku usaha kecil," ujar Perry.

Prioritas Penyaluran Kredit UMKM

UMKM di Indonesia menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja nasional. Namun, sektor ini masih menghadapi tantangan besar dalam mengakses pembiayaan dengan suku bunga yang terjangkau. Dalam rangka mengatasi kendala ini, Bank Indonesia dan pemerintah merancang kebijakan yang memprioritaskan:

Peningkatan akses kredit murah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga subsidi yang ditargetkan turun menjadi 3% pada tahun 2024.

Digitalisasi layanan perbankan untuk mempermudah pelaku UMKM mengakses pembiayaan, khususnya di daerah terpencil.

Penguatan koordinasi antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perbankan guna mendorong penyesuaian suku bunga kredit yang lebih rendah bagi UMKM.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menambahkan bahwa pemerintah akan terus memberikan subsidi bunga kredit untuk meningkatkan daya saing UMKM. "Kami berkomitmen untuk memperbesar alokasi subsidi bunga KUR dan memperluas cakupan programnya agar menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro dan kecil, terutama di sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan manufaktur," jelasnya.

Sinergi Kebijakan untuk Inklusi Keuangan

Kebijakan suku bunga yang mendukung UMKM juga dilengkapi dengan langkah strategis lainnya, seperti peningkatan inklusi keuangan melalui digitalisasi. Bank Indonesia telah meluncurkan program "UMKM Go Digital" yang bertujuan untuk mengintegrasikan pelaku usaha kecil ke dalam ekosistem pembayaran digital. Dengan demikian, UMKM tidak hanya mendapatkan akses kredit yang lebih mudah, tetapi juga dapat memperluas pasar melalui transaksi digital. Sementara itu, OJK turut mendorong lembaga keuangan untuk memperbesar portofolio kredit UMKM. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebutkan bahwa target kredit UMKM pada tahun 2024 adalah mencapai 30% dari total portofolio kredit perbankan nasional. "Kami akan memberikan insentif kepada perbankan yang secara aktif menyalurkan kredit kepada UMKM, termasuk pengurangan beban regulasi tertentu," ungkap Mahendra.

Dampak Positif terhadap Perekonomian

Para pelaku UMKM menyambut baik kebijakan ini. Santi, seorang pengusaha kerajinan tangan dari Yogyakarta, menyatakan bahwa penurunan suku bunga kredit sangat membantu untuk meningkatkan modal kerja. "Bunga yang lebih rendah membuat kami bisa berinvestasi dalam peralatan baru dan memperluas usaha tanpa terbebani biaya utang yang tinggi," kata Santi.

Ekonom Universitas Indonesia, Fadhil Hasan, menilai bahwa kebijakan suku bunga yang mendorong kredit UMKM memiliki potensi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. "Sektor UMKM memiliki efek berganda yang signifikan, mulai dari peningkatan konsumsi domestik hingga penciptaan lapangan kerja. Jika kebijakan ini dieksekusi dengan baik, target pertumbuhan ekonomi 5,0--5,4% pada tahun 2024 dapat tercapai," jelasnya.

Tantangan dan Harapan

Meski demikian, beberapa tantangan tetap harus dihadapi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan subsidi bunga kredit dalam jangka panjang. Selain itu, perlu pengawasan ketat untuk memastikan bahwa penyaluran kredit benar-benar menjangkau pelaku UMKM yang membutuhkan, terutama di wilayah pedesaan dan pelosok. Pemerintah dan BI optimistis bahwa dengan sinergi kebijakan yang kuat, sektor UMKM akan terus berkembang dan menjadi motor penggerak utama perekonomian Indonesia di masa depan. Kebijakan suku bunga yang inklusif, disertai dengan langkah-langkah pendukung lainnya, diharapkan mampu membuka akses pembiayaan yang lebih luas, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan peluang baru bagi jutaan pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun