Mohon tunggu...
Alfiatur Rohmania
Alfiatur Rohmania Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | FAKULTAS EKONOMI dan BISNIS | PRODI S1 AKUNTANSI | NAMA : ALFIATUR ROHMANIA | NIM : 43223010174

Mata kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu : Apollo, Prof, Dr, M.Si.AK Universitas Mercu Buana | Pogram studi : S1 Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kuis 12- Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea Pada Kasus Korupsi di Indonesia

5 Desember 2024   11:19 Diperbarui: 5 Desember 2024   11:19 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul: Alfiatur Rohmania 

Penerapan actus reus dan mens rea dalam penanganan kasus korupsi sangat penting untuk memastikan bahwa semua unsur kejahatan terpenuhi sebelum seseorang dapat dinyatakan bersalah. Di Indonesia, korupsi seringkali melibatkan tindakan yang kompleks dan terencana, sehingga penting untuk memahami baik tindakan fisik (actus reus) maupun niat jahat (mens rea) pelaku.

Kepastian Hukum: Dengan menggunakan konsep actus reus dan mens rea, penegak hukum dapat memastikan bahwa seseorang hanya dapat dinyatakan bersalah jika terbukti secara hukum telah melakukan tindakan korupsi (actus reus) dan memiliki niat jahat untuk melakukannya (mens rea). Ini membantu memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Menghindari Kriminalisasi yang Tidak Adil: Penerapan actus reus dan mens rea juga penting untuk menghindari kriminalisasi yang tidak adil terhadap individu yang mungkin tidak memiliki niat jahat meskipun terlibat dalam tindakan tertentu yang bisa dikategorikan sebagai korupsi. Ini membantu melindungi hak-hak individu dan memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar bersalah yang akan dihukum.

Efektivitas Penindakan: Dengan memahami kedua konsep ini, penegak hukum dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan menindak kasus-kasus korupsi. Ini karena mereka dapat memfokuskan penyelidikan pada tindakan yang dapat dibuktikan secara fisik serta mencari bukti yang menunjukkan niat jahat dari pelaku.

Bagaimana Penerapan Actus Reus dan Mens Rea dalam Kasus Korupsi di Indonesia?

Penerapan konsep actus reus dan mens rea dalam kasus korupsi di Indonesia melibatkan beberapa langkah penting yang dapat membantu memperkuat penegakan hukum dan pencegahan korupsi. Berikut adalah langkah-langkah utama dalam penerapannya:

Identifikasi Tindakan Fisik (Actus Reus):

Langkah pertama adalah mengidentifikasi tindakan fisik yang dilakukan oleh pelaku yang dapat dikategorikan sebagai korupsi. Ini bisa mencakup berbagai tindakan seperti penyuapan, penggelapan dana, manipulasi anggaran, dan penyalahgunaan wewenang.

Pengumpulan Bukti Tindakan:

Setelah tindakan fisik diidentifikasi, langkah berikutnya adalah mengumpulkan bukti yang mendukung bahwa tindakan tersebut benar-benar terjadi. Bukti ini bisa berupa dokumen, rekaman video, saksi mata, dan lain-lain yang menunjukkan bahwa pelaku melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Analisis Niat atau Kesadaran (Mens Rea):

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun