Era Katatidha
Kala berarti "Masa" atau "Zaman" Sedangkan Tatidha berarti "Kekacauan" atau "Kebingungan". Jadi era Ktlatidha adalah "Zaman Kebingungan" atau "Masa Kekacauan". Kalatidha secara harfiah berarti "zaman edan" atau "zaman yang kacau/rusak". Dalam karya ini, Ranggawarsita menggambarkan keadaan masyarakat Jawa pada masa itu yang sedang mengalami kekacauan moral dan sosial.
Dalam konteks serat kalatidha ini menggambarkan keadaan masyarakat yang bingung dan tidak memiliki prinsip di tengah perubahan zaman yang berkembang dengan pesat. Â Pada era Kalatidha masyarakat mengalami kondisi yang tidak menentu dan tidak bisa dikendalikan, berbagai permasalahan muncul di berbagai bidang mulai dari ekonomi, sosial, politik hingga keamanan nilai-nilai moral dan etika yang sebelumnya dipegang teguh mulai terkiki.
Sementara kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin yang menurun. Orang baik dan jujur mudah disingkirkan, sementara mereka yang terlibat dalam korupsi dan ketidakjujuran mendapatkan keuntungan. Dalam era ini kehidupan sosial masyarakat mengalami kemerosotan moral.
Era ini mencerminkan banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Korupsi sangat merusak moralitas dan nilai-nilai dalam birokrasi serta pemerintahan. Untuk menghadapi era Kalatidha dibutuhkan kesadaran kolektif untuk memperbaiki kekacauan tersebut.
Keadaan reformasi dalam sistem pemerintahan menjadi langkah awal yang penting terutama dengan memerangi korupsi dan menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan penegakan hukum yang tegas dan merata juga sangat diperlukan agar keadilan dan dapat ditegakkan di setiap lapisan Masyarakat, selain itu revitalisasi nilai-nilai moral dan etika harus ditekankan melalui pendidikan dan kebijakan sosial untuk mengembangkan tatanan moral yang kuat dalam Masyarakat. Masyarakat harus lebih aktif terlibat dalam pengambilan keputusan dan pengawasan kekuasaan. Dengan usaha bersama yang dilandasi para prinsip keadilan moralitas dan reformasi, era Kalatidha dapat dilalui dan kehidupan yang lebih stabil serta harmonis dapat terwujud Kembali.
Menurut G.W.J. Drewes, puisi-puisi dalam Kalatidha, mencerminkan kekecewaan hati Ranggawarsita, lantaran penghargaan atasan dirasa kurang sepadan dengan jasanya.
Era Kalabendu
Kala yang berarti "masa" atau "waktu", dan Bendu yang berarti "murka" atau "kemarahan". Secara harfiah Kalabendu adalah masa kehancuran dan bencana.
Pada era ini, masyarakat berada pada kondisi terburuknya dan kekacauan berada pada puncaknya. Konflik, kekerasan dan ketidakpercayaan merupakan ciri kehidupan sehari-hari. Rangawarsita menjelaskan, pada masa ini, orang baik tidak lagi dihargai dan seluruh aspek kehidupan berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Kalabendu menggambarkan situasi dimana kemerosotan moral dan korupsi berada pada puncaknya, hal ini sangat relevan dengan fenomena korupsi di Indonesia yang banyak terjadi di seluruh lapisan masyarakat mulai dari birokrasi hingga sektor swasta. Untuk itu perlu diterapkan cara-cara untuk menghindari adannya era kalabendu yaitu:
- Dengan cara memilih pemimpin yang mempunyai moral yang kuat, adil dan bijaksana. Pemimpin seperti ini akan memimpin dengan memberi contoh dan memimpin masyarakat menuju kebaikan bersama.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada seluruh aspek pemerintahan dan tata kelola. Hal ini akan membantu mengurangi korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
- Partisipasi aktif masyarakat: Masyarakat harus terlibat aktif dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan.
- Penegakan hukum yang kuat: Sistem hukum yang adil dan sehat harus diterapkan untuk memastikan bahwa tindakan yang melanggar moral dan etika dapat dikenakan sanksi yang sesuai.
Mengapa Korupsi dapat terjadi di Indonesia?