Mohon tunggu...
ALFIA NUR FADHILA 2021
ALFIA NUR FADHILA 2021 Mohon Tunggu... Jurnalis - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Topik konten favorit tentang pemerintaha

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Persepsi Demokrasi dan Sistem Ekonomi

19 Juni 2022   20:22 Diperbarui: 20 Juni 2022   19:52 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Halo teman-teman semua.Sebelum perkenalkan saya Alfia Nur Fadhila Mahasiwi Semester 2 Pendidikan Kimia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada kesempatan kali ini saya berkesempatan menulis artikel dan ingin memberikan Opini tentang Persepsi Demokrasi Dan Sistem Ekonomi.

Menganai artikel ini saya kan berfokus mengenai bagaimana opini dalam persepsi demokrasi dan sistem ekonomi itu sendiri. Sebelum mengetahui apa itu persepsi demokrasi kita harus mengetahui dahulu apa itu demokrasi.

Pengertian mengenai demokrasi yang paling banyak dikutip, salah satunya, adalah milik Abraham Lincoln yang memaknai demokrasi sebagai "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" (Eipstein, 2011).

Seperti yang kita ketahui, persepsi masyarakat atas demokrasi perlu untuk diketahui karena sebagai paham yang menempatkan rakyat di atas segalanya, demokrasi akan sendirinya terbentuk oleh rakyat dengan karakteristiknya yang plural. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa kesiapan masyarakat atas demokrasi juga akan menentukan sukses atau tidaknya demokrasi. Dengan kata lain, persepsi masyarakat terhadap demokrasi juga akan mempengaruhi pelaksanaan demokrasi

Indonesia sendiri saat ini sedang mengalami proses demokratisasi setelah tiga puluh dua tahun berada di bawah pemerintahan Orde Baru yang otoriter. Agenda demokratisasi itu juga dilaksanakan dengan mengubah pola hubungan pusat-daerah, dari yang semula sentralisasi menjadi desentralisasi melalui kebijakan otonomi daerah. Sejak 1999, kebijakan otonomi daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan politik, administratif, dan fiskal pada daerah, dengan titik berat di kabupaten/kota. Di samping itu, provinsi yang memiliki fungsi sebagai wakil pemerintah pusat juga diberi ruang untuk memilih gubernur secara langsung, sebagaimana di kabupaten/ kota. Oleh karena itu, di level prosedural, Indonesia melaksanakan demokrasi melalui berbagai agenda pemilihan (election) di berbagai level pemerintahan, mulai dari pemilihan kepala desa, kepala daerah (kabupaten/kota dan provinsi), anggota legislatif hingga presiden. Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa demokrasi tidak hanya berlangsung di level nasional, tetapi juga di level daerah. Tujuan politik dari desentralisasi itu sendiri adalah demokratisasi (Wasistiono, 2007). Bahkan menurut Carothers (2002) salah satu tahap dalam proses demokrasi adalah desentralisasi. Oleh karena itu, penting pula untuk mengetahui persepsi masyarakat mengenai demokrasi di level daerah di Indonesia, mengingat proses desentralisasi telah berlangsung hampir dua dekade. Survei nasional mengenai persepsi demokrasi banyak dilakukan oleh lembaga lain di Indonesia seperti Centre for Strategic and International Studies (CSIS, 2016), Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) (Kata Data, 2017)

Persepsi yang diukur adalah mengenai penilaian terhadap aspek kebebasan dalam berdemokrasi, kinerja lembaga demokrasi, pelaksanaan demokrasi dan penilaian kualitas dan kompatibilitas demokrasi terhadap Indonesia. bahwa di Indonesia telah tumbuh apa yang disebut dengan 'critical democrats', suatu sebutan untuk orang yang mengkritisi kinerja demokrasi tetapi tetap mendukung demokrasi.

"Pada saat negara menjalankan konteks pemilihan umum, dan di sana ada kecurangan, misalnya politik uang, maka itu akan mencederai konsep demokrasi itu sendiri. Dan itu terjadi masif di Indonesia,"

Selain itu, penurunan di dua indeks tersebut juga dinilai karena pemerintah cenderung tidak mendengarkan aspirasi publik dalam pembentukan perundang-undangan yang memiliki irisan dengan isu korupsi. Misalnya, lanjut Kurnia, saat revisi undang-undang KPK, Minerba, Mahkamah Konstitusi, dan puncaknya Omnibus Law Cipta Kerja.

Beberapa negara yang ada di dunia menggunakan sistem demokrasi ekonomi dalam menjalankan roda perekonomian. Ciri-ciri demokrasi ekonomi ditandai dengan keaktifan dari pemerintah, pengusaha, ataupun masyarakat dalam mencapai kemakmuran.

Indonesia termasuk Negara yang menjalankan sistem perekonomian demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam hal ini, negara berperan untuk mengatur, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian rakyat Indonesia. Oleh karena itu, terdapat kerja sama dan hubungan timbal balik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Demokrasi ekonomi memiliki beberapa ciri yang membedakannya dengan sistem perekonomian lainnya. Adapun ciri-ciri demokrasi ekonomi yaitu sebagai berikut:
1. Perekonomian dibuat untuk usaha bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebaik mungkin demi kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber keuangan dan kekayaan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, dan pengawasan terhadap kebijakan pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara mempunyai kebebasan dalam mennetukan pekerjaan yang diinginkan dan mempunyai hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak dapat bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap masyarakat dikembangkan sepenuhnya dalam suatu batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak terlantar diurus oleh negara.

sistem demokrasi ekonomi juga mempunyai beberapa kelebihan, di antaranya sebagai berikut:
1. Segala bentuk kegiatan dan masalah perekonomian dikendalikan oleh pemerintah, sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya roda perekonomian
2. Kesenjangan ekonomi minim terjadi karena distribusi dikendalikan oleh pemerintah secara merata.
3. Pemerintah lebih mudah mengatur dan mengelola barang dan jasa yang diproduksi sesuai kebutuhan masyarakat

Ciri-ciri demokrasi ekonomi yang telah dibahas di atas adalah gambaran nyata bahwa pemerintah memiliki andil besar dalam merencanakan, mengatur, dan mendistribusikan perekonomian hingga tidak adanya kesenjangan.

Meskipun demikian, masyarakat harus berupaya untuk meningkatkan taraf hidupnya sendiri dan memiliki inisiatif untuk mandiri dalam menjalankan roda perekonomian.

Terima kasih sudah membaca artikel saya, dan jangan lupa untuk selalu baca Artikel terbaik dan terupdate.

Burung dara cendrawasih,
Cari dulu di Papua.
Cukup sekian dan terima kasih,
Moga bermanfaat untuk semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun