Mohon tunggu...
Alfian Syaifudin Fadli
Alfian Syaifudin Fadli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Desainer, Mahasiswa

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga 21107030011

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Alam Indonesia Diperebutkan Dunia, Ini Dia Wilayah Indonesia yang Pernah Diklaim Negara Lain

29 April 2022   11:19 Diperbarui: 10 Mei 2022   15:48 1457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kapal Indonesia dan China. Sumber: livemint.com

Indonesia itu menempati posisi ke-15 sebagai negara dengan wilayah paling besar, negara kita ini memiliki total area sekitar 1,9 juta km persegi dan dengan luas daratan mencapai 1,81 juta km persegi. Dengan status ini, tentu saja Indonesia jadi sasaran empuk untuk klaim serampangan negara lain tentang wilayah negara kita.

Dalam sejarah saja sudah tercatat beberapa kali wilayah Indonesia diklaim oleh negara lain. Bicara soal klaim-klaim wilayah indonesia dari negara lain, sepertinya kita tidak bisa lepas dari isu Perairan Natuna yang sudah terjadi sejak lama.

Perairan Laut Natuna Utara

Pihak China mengklaim bahwa Perairan Natuna Utara adalah milik mereka. Selama 4 bulan terakhir ini Pemerintah Cina menuntut Indonesia untuk menghentikan pengeboran migas di sana. 

Klaim China atas Perairan Natuna diyakini mereka karena keberadaan Nine Dash Line.  Nine Dash Line ini merupakan sebuah garis temu kepemilikan Laut Cina Selatan berdasarkan sejarah yang mereka buat sendiri.

Padahal dari aturan internasional yaitu UNCLOS atau United Nations Convention on the Law of the Sea yang terbit di tahun 1982 Indonesia punya hak atas 200 mil laut sebagai Zona Eksklusif Ekonomi atau ZEE. Aturan itu secara sah diakui internasional dan diakui oleh China.

Tapi memang karena negaranya super nakal di Laut Cina Selatan. Jadi tidak hanya Indonesia yang bermasalah dengan China atas kasus Nine Dash Line, tapi ada Brunei, Malaysia, Vietnam, dan juga Filipina. Makanya untuk menegaskan kepemilikan wilayah ini, pihak Indonesia sejak tahun 2017 mengubah nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

Perebutan wilayah Perairan Natuna memang satu hal yang sangat krusial, karena daerah ini sangat kaya akan kekayaan alam setempat. Perairan Natuna menyimpan setidaknya 36 juta barel minyak mentah, 222 TCF volume gas, dan 10% dari perikanan dunia. Jadi memang Indonesia harus mati-matian pertahankan daerah tersebut.

Perairan di Blok Ambalat

Seperti hubungan pertetanggaan yang tidak selamanya sweet, Indonesia dan Malaysia juga terlibat sateru perebutan lahan. Perseteruan antara Indonesia dan Malaysia dilakukan di blok Ambalat yang berada di utara Selat Makasar dan Laut Sulawesi.

Klaim Malaysia atas laut seluas 15.235 kilometer persegi Ini adalah sebuah cerita lama. karena sudah dilakukan Malaysia sejak tahun 1979. Bahkan lancangnya lagi, Negeri Jiran pernah menangkap 17 nelayan Indonesia di daerah tersebut di tahun 2005.

Makanya atas kasus tersebut Indonesia memperkuat kekuatan militer di blok Ambalat yang membuat kondisi dari ke-2 negara sering menegang. Alasan mengapa tempat ini diperebutkan, yaitu karena kekayaan alam. 

Satu titik Blok Ambalat menyimpan cadangan minyak sejumlah 764 juta barel dan 1,4 triliun kaki kubik gas. Itu baru satu titik tambang saja dan blok Ambalat sendiri setidaknya memiliki 9 titik tambang yang diklaim memiliki cadangan minyak dan gas yang bisa bertahan 30 tahun.

Perairan Tanjung Datuk

Masih dari konflik laut dan juga kembali ke atas wilayah Indonesia. Sekarang kita membahas Perairan Tanjung Datuk yang banyak diperbincangkan di tahun 2014 lalu. 

Kala itu Perairan Tanjung Datuk viral pada bulan Mei karena ditemukan 4 unit kapal logistik Malaysia yang dikawal kapal perang masuk ke wilayah Perairan Tanjung Datuk.

Setelah diperiksa, kapal logistik ini adalah kapal yang memuat bahan pembangunan mercusuar Malaysia di Tanjung Datuk. Menurut Malaysia perairan tempat mercusuar tersebut berdiri memang menjadi hak mereka. Tapi masalahnya perairan ini sangat dekat dengan Indonesia yang juga mengklaim kalau laut tersebut milik Indonesia.

Akibat perbuatan sembrono tersebut, Indonesia memberi respon tegas dengan mengirim kapal perang dalam langkah perundingan. Sembilan hari setelahnya muncul tiga kesepakatan dari kedua belah pihak. 

Pertama, pembangunan mercusuar harus dihentikan. Kedua, Indonesia dan Malaysia tidak boleh memperkeruh suasana. Ketiga, akan diadakan uji batas dari kedua negara untuk memperjelas wilayah Perairan Tanjung Datuk.

Pulau Sebatik

Selain di laut, kasus Indonesia-Malaysia juga terjadi di darat yaitu di Pulau Sebatik Kalimantan Timur. Klaim sepihak dari Malaysia ini santer dibicarakan pada tahun 2019 hingga 2020. Kamu pasti pernah dengar tentang rumah unik yang berada di dua negara. Yang terasnya di Indonesia dan dapurnya ada di Malaysia.

Daerah rumah inilah yang menjadi masalah bagi Indonesia dan Malaysia. Masalah utama dari Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik masih perihal peninggalan Belanda dan juga Inggris, yang merupakan negara penjajah masing-masing negara. 

Dulunya kedua negara ini sepakat. kalau batas wilayah keduanya adalah garis koordinat 4 derajat 10 menit Lintang Utara yang merupakan garis lurus.

Sayangnya ketika kedua negara merdeka, banyak patok yang kemudian dirusak dan malah menjorok ke wilayah Indonesia sehingga membuat garis batasnya berkelok-kelok. Makanya beragam mediasi dilakukan, dan tentukanlah garis batas baru antara Indonesia dan Malaysia di Sebatik.

Pulau Ligitan dan Sipadan

Sepertinya cerita klaim kawasan antara Indonesia dan Malaysia memang gak ada habisnya. Karena sekarang ada Pulau Ligitan dan Sipadan. 

Konflik atas dua pulau ini juga bukan cerita baru tapi telah terjadi sejak tahun 1967. Saat pertemuan teknis Malaysia dan Indonesia untuk membahas hukum laut antar dua negara.

Pada pertemuan tersebut 2 pulau yang disebutkan tadi diklaim kedua belah pihak dan terjadilah sengketa. Indonesia memasukkan  Ligitan dan Sipadan ke peta Indonesia dan begitu pula Malaysia. 

Setelah mediasi yang cukup lama pada tahun 1996, kedua negara sepakat membawa kasus tersebut ke mahkamah internasional dengan membawa fakta historis kedua negara. Dari hasil yang diumumkan Mahkamah Internasional, Pulau Ligitan dan Sipadan jatuh ke tangan Malaysia.

Jadi secara resmi pulau cantik yang menjadi habitat beragam penyu ini dimiliki oleh Negeri Jiran. Keputusan dari Mahkamah Internasional ini memang mengecewakan bagi Indonesia, tapi bagi kedua pulau adalah hal baik, karena selama masa sengketa, Malaysia lah yang banyak membantu konservasi penyu di sana dan Indonesia cuman sibuk klaim-klaim saja.

Nah, gimana nih sahabat Kompasiana. Dari kejadian-kejadian tadi harusnya membuat kita semakin prihatin dan sadar akan kekayaan alam Indonesia. Kita harus selalu menjaga dan merawat Alam Indonesia agar tidak terjadi lagi klaim dari negara lain atas Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun