Baru - baru ini kementrian Komunikasi Indonesia (Kominfo) yakni pada instansi pusat data nasional mengalami hal buruk yakni peretasan dan kemungkinan terdapat pencurian data juga mengingat instansi tersebut berfungsi untuk menyimpan dan mengelola data - data nasional.
Menurut pakar IT Kominfo yang melakukan kelompok atau individu yang melakukan aktivitas meresahkan itu menggunakan software/virus dengan nama brain chiper Ransomware versi 3.0.
Apa itu Ransomware 3.0?
Ransomware 3.0 adalah jenis malware yang dirancang untuk mengenkripsi data korban, membuatnya tidak dapat diakses. Para pelaku kemudian menuntut pembayaran tebusan, biasanya dalam bentuk mata uang kripto, untuk memberikan kunci dekripsi.Â
Varian terbaru ini menghadirkan beberapa peningkatan dari versi sebelumnya, termasuk:
- Algoritma enkripsi yang lebih kuat: Membuat data korban lebih sulit untuk didekripsi tanpa kunci yang tepat.
- Kemampuan mencuri data: Selain mengenkripsi, Ransomware 3.0 juga dapat mencuri data sensitif korban, seperti data pribadi atau informasi keuangan, sebagai ancaman tambahan.
- Taktik pemerasan ganda: Pelaku menggunakan kombinasi enkripsi data dan ancaman kebocoran data untuk menekan korban agar membayar tebusan.
- Desain modular: Memudahkan penyesuaian malware untuk berbagai serangan dan target.
Bagaimana Ransomware 3.0 Disebarkan ?