Mohon tunggu...
alfiani farhatus
alfiani farhatus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Butuh Pinjaman Uang Cepat tapi Takut Riba? Gadai Syariah Solusinya

28 Mei 2024   15:33 Diperbarui: 28 Mei 2024   15:40 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam situasi darurat, kadang seseorang membutuhkan pinjaman uang tunai secara cepat, tetapi bagi sebagian kalangan masyarakat muslim, menghindari bunga (riba) yang dilarang dalam syariat agama islam. Maka  pada kondisi saat inilah gadai syariah hadir sebagai sousi yang tepat bagi mereka yang membutuhkan pinjaman secara cepat dan tanpa mengandung unsur riba.

Gadai syariah merupakan salah satu lembaga keuangan yang berkembang dan semakin meningkat di negara Indonesia. Gadai syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam. Gadai biasa dalam fiqih disebut dengan Ar-Rahn. Rahn dalam bahasa Arab berarti tetap dan berkelanjutan. Adapun definisi rahn secara istilah adalah menahan sejumlah harta yang diserahkan sebagai jaminan secara hak, dan dapat diambil kembali sejumlah harta dimaksud sesudah ditebus atau dilunasi. Sistem transaksi utang piutang dengan gadai diperbolehkan dalam Islam karena ada dalil-dalil dari Al Qur'an, Sunnah, dan ijtihad yang menjadi landasan. Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI) juga sudah mengeluarkan beberapa fatwa yang dijadikan rujukan dalam Gadai Syariah, yaitu:
1. Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn
2. Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas.

Adapun perbedaan utama antara gadai syariah dengan gadai konvensional yakni gadai syariah sangat menghindari praktik riba yang dilarang dalam agama islam, gadai syariah menggunakan sistem upah atas jasa titip barang yang dijadikan jaminan tersebut, sehingga tidak mengandung unsur riba, sedangkan gadai konvensional menggunakan sistem bunga pinjaman. Prosedur mengajukan pinjaman dalam gadai syariah pun sangat mudah, sederhana dan cepat. 

Gadai syariah memiliki beberapa keunggulan, antara lain yakni : Pertama, proses pinjaman yang cepat, tanpa berbelit-belit, Kedua, tidak ada bunga (riba) yang dapat memberatkan nasabah, Ketiga, barang jaminan terjaga keamanannya.

Oleh karena itu, gadai syariah dapat menjadi solusi pembiayaan alternatif yang sangat relevan bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan pinjaman cepat tanpa mengandung riba, serta sesuai dengan nilai-nilai agama. Upaya peningkatan literasi dan edukasi masyarakat tentang gadai syariah perlu terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan instrumen keuangan syariah ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun