Mohon tunggu...
alfiani farhatus
alfiani farhatus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Politik

Generasi Milenial Menjadi Tantangan dalam Berkonstitusi

30 Oktober 2022   20:48 Diperbarui: 30 Oktober 2022   23:31 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Periode 17 Agustus 1950-5 Juli 1959. (Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950)

4. Periode 5 Juli 1959-sekarang. (Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang 1945)

Setelah kita membahas pengertian dari konstitusi negara, sekarang kita akan membahas tentang apa sih fungsi konstitusi bagi negara?

Konstitusi memiliki beberapa fungsi bagi negara, diantaranya yaitu :

1. Fungsi penentu serta pembatas kekuasaan organ negara.

2. Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antar organ negara.

3. Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antar organ negara dengan masyarakat negara tersebut.

4. Fungsi pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan negara ataupun kegiatan penyelenggaraan kekuasaan negara.

5. Fungsi penyalur atau pengalih kewenangan dari sumber kekuasaan asli atau rakyat kepada organ negara.

6. Fungsi simbolik sebagai pemersatu.

7. Fungsi simbolik sebagai rujukan identitas serta keagungan kebangsaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun