Menurut (Barni, 2019) generasi anak zaman sekarang juga berpengaruh terhadap pendidikan, keseriusan dalam pelajaran pun mulai menurun dikarenakan kecanduan internet yang disalahgunakan terlebih khusus informasi ilmu pengetahuan.Â
Hal inilah yang menjadikan kekhawatiran tersendiri apabila nantinya seorang guru tidak mampu mengikuti perkembangan pembelajaran baik secara pengetahuan dan pemahaman serta tidak mampu untuk menjelaskannya kepada peserta didik di sekolah nanti. Menurut (Setiawan, Sitorus, 2017) Pengetahuan dan pemahaman mengenai sikap terhadap profesi guru merupakan bentuk dari profesionalisme, sehingga guru harus benar-benar paham tentang profesi yang dia jalani.
Terlepas dari itu semua, guru honorer tetap berupaya dalam penemunah tugasnya untuk mencerdaskan generasi bangsa, tanpa melihat seberapa besar mereka dinilai, dihargai, bahkan sampai pada pemberian upah terkadang tidak sesuai dengan kerja keras mereka. (Lestari, 2017) menjelaskan, terkadang guru honorer digaji secara sukarela dan bahkan dibawa upaha yang ditetapkan. Gaji dari guru ASN sudah diatur dalam undang-undang, sementara honorer tidak memiliki dasar hukum yang jelas (Milla, Nurul, Juharyanto, 2018). Hal ini tidak menjadi masalah bagi guru honorer, dikarenakan orientasi pekerjaan mereka ialah pelayanan.
Guru honorer merupakan bagian penting dalam pemenuhan tugas tujuan pendidikan nasional, terlepas dari status kepegawaiannya para guru honorer tetap melakukan pelayanan dalam pengajaran di sekolah tempat ia bekerja. Kontribusi yang diberikan tidak semerta-merta hanya dalam pengajaran namun lebih dari itu ialah upaya untuk mencerdaskan generasi bangsa.
Sitasi:
Amrizal. (2014). Guru Profesional di Era Global. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 20 Nomor 77 Tahun XX September 2014.
Barni, M. (2019). Tantangan Pendidikan di Era Milenial. Jurnal Treanformatif Vol. 3, No. 1 April 2019, 104-105.
Balkis, A. S. (2016). Memahami Subjective Well-Being Guru Honorer Sekolah Dasar Negeri (Sebuah Studi Kualitatif Fenomenologis). Jurnal Empati, April 2016, Volume 5(2), , 223-228.
Hanafih, M. (2017). Membangun Profesional Guru Dalam Bingkai Pendidikan Karakter. Jurnal Ilmu Budaya Volume 5, Nomor 1, Juni 2017, ISSN 2354-7294, 36.
Lestari, N. D. (2017). Persepsi Guru Honorer Se Kota Palembang Terhadap Hambatan  Dalam Melaksanakan Tugas Pengajaran. Jurnal Profit Volume 4, Nomor 1, Mei 2017, 77.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H