4. Pengelolaan Bahaya: Mengidentifikasi dan mengelola bahaya potensial seperti kebakaran, kejatuhan, dan terjepit.
5. Pengawasan Kualitas: Memantau kualitas material dan konstruksi untuk memastikan keselamatan dan kekuatan struktural.
Setelah Pembangunan:
1. Pemeriksaan K3: Melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa gedung telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.
2. Pengujian Sistem: Menguji sistem keselamatan seperti sistem kebakaran, sistem ventilasi, dan sistem evakuasi.
3. Dokumentasi: Membuat dokumentasi tentang proses pembangunan dan hasil pemeriksaan K3.
4. Pelatihan Pengguna: Memberikan pelatihan kepada pengguna gedung tentang keselamatan dan kesehatan.
Adapun beberapa tanggung jawab lain dari K3 ini sendiri yaitu:
Ahli K3 bertanggung jawab melakukan koordinasi dengan pihak berwenang, mengembangkan prosedur darurat untuk kebakaran, gempa, dan kecelakaan, serta memantau dampak lingkungan dari proyek pembangunan untuk menghindari kerusakan lingkungan.Kesimpulan
Keselamatan dan kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting dan perlu diprioritaskan dalam kehidupan sehari-hari. Dan itu juga termasuk beberapa alasan saya memilih prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Universitas Airlangga karena memiliki prospek kerja yang sangat luas dan lebih fleksibel dalam bekerja.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI