Kondisi Pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat mengakibatkan pelaksanaan belajar mengajar di Tahun ini menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh. Sedangkan sekolah yang berada di zona hijau atau bebas kasus Covid-19 dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka secara normal dengan izin dari pemerintah setempat. Namun, untuk sekolah di wilayah yang berdampak kasus Covid-19 harus menerapkan pembelajaran jarak jauh (online).
Alfiana Damayanti selaku mahasiswa KKN UPGRIS 2021 di Desa Semat Kabupaten Jepara memberikan bimbingan belajar dari rumah untuk anak-anak sekolah dasar setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu anak-anak dalam belajar, mengerjakan tugas dan juga mengirimkan tugas secara online.
Pendampingan ini juga dilakukan agar saat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar secara online tidak menemui banyak kendala. Karena banyak siswa/i masih perlu beradaptasi dengan cara belajar online ini, yang tergolong cara pembelajaran baru bagi mereka di kala pandemi saat ini.
Kegiatan pendampingan pembelajaran online dari rumah ini juga sekaligus memberikan sosialisasi kepada siswa/i akan pentingnya peran media sosial dalam kegiatan belajar mengajar dari rumah selama masa pandemi seperti ini. Disamping itu siswa/i juga diberi arahan dalam menggunakan gadget yang baik dan benar sesuai usianya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H