Mohon tunggu...
Alfian Zainal
Alfian Zainal Mohon Tunggu... Jurnalis - Membaca... Membaca... Membaca...

Siapa Saja!

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Ribut Status Evan Dimas

14 Oktober 2013   21:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:32 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Selalu saja ada yang menjadi masalah dalam manajemen persepakbolaan di Tanah Air. Bahkan, kadang kita hanya melihat mereka seperti orang-orang tak berpendidikan karena menggunakan logika pada saat yang tidak tepat.

Kita pantas kecewa dengan pernyataan Deputi Bidang Organisasi PSSI Tigor Shalom Boboy yang mengatakan bahwa PSSI tidak mengakui Evan Dimas sebagai pemain profesional karena bermain di Persebaya 1927, klub yang tidak diakui PSSI.

Seperti kita ketahui,  Evan adalah kapten timnas U-19 dan pencetak hattrick Indonesia ke gawang Korea Selatan, Minggu malam. Gol-gol Evan itulah yang membawa seluruh rakyat Indonesia bisa histeria. Mereka mengalahkan juara bertahan sekaligus lolos ke putaran final Piala Asia 2014 di Myanmar.

Masalah profesional itu bisa juga mengganjal karir Andik Vermansyah yang saat ini sedang dalam uji coba di Ventforut Kofu. Memang, PSSI akan tetap mengeluarkan lisensi transfer internasionalnya (ITC) karena sebelum pindah ke Persbaya 1927 (IPL), Andik sebelumnya adalah pemain Persebaya (ISL).  Padahal, pernyataan itu sebenarnya juga menggelikan karena semua orang tahu Andik saat ini adalah pemain Persebaya 1927 dan bermain di IPL.

Pernyataan Tigor yang juga Sekretaris PT Liga (penyelenggara LSI) itu pantas ditujukan kepada dirinya kembali, sebenarnya siapa yang membuat sebuah klub sebagai anggota federasi atau bukan?

Jawabnya justru PSSI sendiri. Terserah PSSI yang mana. Organisasi sepakbola ini terpecah-belah oleh orang-orang di PSSI sendiri. Dualisme liga juga terjadi oleh orang-orang PSSI sendiri, bukan para pemain yang hanya tahu berlatih dan bermain bola.  Juga bukan rakyat yang hanya menonton pertandingan di stadion dan pengurus yang ribut berebut kantor.
Hingga saat ini pun, PSSI yang sudah disatukan itu sebenarnya tidak berhak menyatakan bahwa Persebaya 1927 tidak sah karena kompetisi masih berjalan dan penyatuan liga baru dimulai tahun 2014 nanti. Artinya, IPL masih legal sebagai penyelenggara liga profesional. Bahkan, verifikasi klub untuk liga tahun depan baru akan dimulai pada Bulan Oktober-November ini.

Bila klub tempat Evan dan Andik tidak diakui PSSI sebagai federasi sepakbola Indonesia, itu sama saja menyobek baju di dada. Harus diingat, klub itu diakui oleh Djohar Arifin yang hingga saat ini masih Ketua Umum PSSI. Belum ada pengurus PSSI yang baru karena yang terjadi pada KLB lalu adalah, KPSI lebur dan bergabung kembali ke PSSI, bukan sebaliknya.

Karena itu, sesuai dengan kesepakatan dalam KLB beberapa waktu lalu, baik IPL atau ISL masih diakui sampai musim kompetisi tahun ini berakhir. Baru tahun depan hanya ada satu liga.

Logika para pengurus PSSI inilah yang sebenarnya harus diluruskan. Jangan hanya karena mereka saat ini memegang tongkat dan merasa punya wewenang, seenaknya saja menentukan putih atau hitam dengan logika mereka sendiri, bukan aturan hukum sebenarnya.

Pernyataan para pengurus PSSI soal status profesional itu juga muncul di saat yang kurang tepat. Rakyat Indonesia saat ini sedang merayakan eforia kebangkitan tim nasional. Evan atau Andik sudah menunjukkan kelasnya sebagai talenta yang membuat kita bangga kendati ini baru permulaan.

Seharusnyalah para pengurus PSSI berpikir ke depan dan tidak terus sibuk mengurus siapa yang diakui dan siapa yang tidak diakui. Pemikiran seperti itu harus dibuang jauh-jauh. Jangan berpikir seperti administrator yang punya kaca mata kuda, kemudian sibuk memutar-mutar stempel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun