Mohon tunggu...
Meirri Alfianto
Meirri Alfianto Mohon Tunggu... Insinyur - Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Ajining diri dumunung aneng lathi (kualitas diri seseorang tercermin melalui ucapannya). Saya orang teknik yang cinta dengan dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Melunasi KPR Sebelum Waktunya? Jangan Lupa Refund Asuransi Jiwa dan Kebakaran

21 Maret 2022   14:39 Diperbarui: 22 Maret 2022   07:13 34400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sayangnya pihak asuransi tidak terbuka memberikan formula perhitungan baku nominal refund yang didapatkan oleh nasabah. Kami hanya mendapatkan jumlah nominal yang sudah final. 

Saya sudah coba mendesak pihak asuransi untuk membuka ketentuan perhitungan refund. Tetapi asuransi tetap tidak bersedia menjelaskannya secara gamblang. Well, it's oke. Kami terima dengan lapang dada. Jumlahnya tetap lumayan kok. Sayang daripada tidak direfund. Bagaimanapun itu adalah hak nasabah.

Jadi, kalau Anda sudah berhasil melakukan percepatan pelunasan kredit rumah, jangan lupa untuk ajukan refund asuransi jiwa dan asuransi kebakaran Anda.

Semoga bermanfaat. Salam sehat selalu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun