Mohon tunggu...
Meirri Alfianto
Meirri Alfianto Mohon Tunggu... Insinyur - Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Ajining diri dumunung aneng lathi (kualitas diri seseorang tercermin melalui ucapannya). Saya orang teknik yang cinta dengan dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Pentingnya Peran Koperasi di Lingkungan Perusahaan

20 September 2021   15:12 Diperbarui: 20 September 2021   15:36 877
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi koperasi. Gambar: dictio.id

Di tempat kami, pembagian SHU dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Jadi rasanya tak rugi bila karyawan dipotong 50 ribu per bulan untuk iuran koperasi. Uang itu sebenarnya utuh. Akumulasi totalnya dapat diambil ketika karyawan resign atau pensiun. Nah,  SHU sama sekali tidak mengurangi jumlah “tabungan” tersebut. SHU merupakan hasil pengembangan usaha yang dikembalikan kepada para anggota dalam hal ini karyawan. Menarik bukan? Sadar atau tidak, karyawan diajarkan untuk bisa berinvestasi.

Sekilas tentang koperasi

Koperasi di Indonesia berdiri berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, pada pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi atas asas kekeluargaan. Menurut Bapak proklamator RI Mohammad Hatta, koperasi adalah usaha bersama guna memperbaiki atau meningkatkan kehidupan atau taraf ekonomi berlandaskan asas tolong-menolong.

Jadi, saya pikir koperasi di perusahaan kami sudah menghidupi dan menerapkan kedua asas koperasi diatas. Koperasi itu sebagai media untuk meningkatkan taraf kehidupan para karyawan. Fasilitas pinjaman bukan hanya bagi mereka yang kesulitan secara keuangan saja, tetapi karyawan juga bisa memanfaatkan fasilitas kredit tersebut misalnya untuk membangun usaha sampingan, renovasi rumah, menambah DP untuk membeli rumah, dan sederet aktifitas produktif lainnya. Inilah yang kemudian menjadikan koperasi sebagai sarana untuk meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan karyawan.

Untuk itu jelaslah bahwa kehadiran koperasi ditengah perusahaan sangatlah dibutuhkan. Melalui perencanaan yang baik, koperasi memberikan kontribusi positif dan produktif bagi pengembangan karyawan. Secara tidak langsung hal ini juga akan berdampak pada kemajuan perusahaan.

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun