Tahun 2020 dan 2021 mungkin menjadi tahun terberat bagi para pekerja Indonesia.
Bagaimana tidak, 2020 bisnis tersendat. Banyak proyek terhenti, penjualan menurun, banyak usaha yang terpaksa gulung tikar, dan PHK dalam jumlah yang amat besar. Semua itu membayangi kondisi sepanjang tahun 2020. Akhirnya kondisi berat di tahun 2020 mau tidak mau berimbas ke tahun 2021.
2021 Upah kerja tak naik
Seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya awal tahun adalah waktu yang sudah ditunggu-tunggu oleh para pegawai. Ada rasa deg-degan dan juga was-was.
Hal ini dikarenakan awal tahun merupakan waktu kenaikan gaji pegawai. Jadi biasanya para pegawai sudah harap-harap cemas "gajiku naik berapa ya?"
Namun tahun ini suasananya berbeda. Tidak ada lagi yang berharap-harap cemas. Seperti di tempat kami bekerja. Direktur Utama (Dirut) kami telah mengeluarkan edaran dalam bentuk SK (Surat Keputusan) yang menyatakan bahwa untuk tahun ini tidak akan ada kenaikan gaji pegawai karena kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik lantaran menurunnya omzet. Hal ini sudah disosialisasikan sampai ke level bawah bahkan sebelum pergantian tahun.Â
Memang pemerintah melalui kementerian tenaga kerja sebelumnya telah mengumumkan bahwa Upah minimum regional (UMR) 2021 tidak mengalami kenaikan. Jadi keputusan direksi sama sekali tidak melanggar peraturan.
Keputusan manajemen perusahaan yang tidak menaikkan gaji karyawan sesungguhnya bukan hal yang mengagetkan mengingat selama bulan September hingga Desember 2020 kemarin karyawan sudah mengalami pemotongan gaji.Â
Memang kondisi keuangan perusahaan waktu itu sedang berat. Antara pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang. Lebih banyak pengeluaran untuk operasional perusahaan seperti membayar gaji, membayar listrik, pembelian raw material, dan sebagainya. Pemasukan yang menurun secara kasat mata bisa dilihat langsung di lapangan.Â
Aktualnya memang load kerja di bagian produksi menurun dengan sangat signifikan. Kami tidak pernah sesepi ini sebelumnya. Banyak customer yang memilih menunda atau membatalkan pesanan.Â