Mohon tunggu...
Meirri Alfianto
Meirri Alfianto Mohon Tunggu... Insinyur - Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Ajining diri dumunung aneng lathi (kualitas diri seseorang tercermin melalui ucapannya). Saya orang teknik yang cinta dengan dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Pentingnya Menata Kembali Area Kerja di Perusahaan

30 Desember 2020   12:01 Diperbarui: 31 Desember 2020   05:30 890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jangan lupa ventilasi dan bentuk sirkulasi udara lainnya. Bila terlalu panas jangan segan untuk menambahkan AC. Bagaimanapun ruangan kerja harus dibuat senyaman mungkin.

5. Tambahkan dengan perkakas/barang yang dapat menambah kenyamanan dalam ruangan

Anda bisa menambahkan apapun itu yang berfungsi untuk menambah kenyamanan. Contohnya ornamen, wallpaper, tanaman hias, pigura foto, dan lain sebagainya.

6. Selalu berpedoman pada 5R

5R adalah budaya yang perlu terus dibangun dimanapun berada. 5R yakin Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Rasanya ini takperlu lagi dijelaskan lebih jauh. Diperusahaan manapun sepertinya sudah sering didengungkan.

Wasana Kata

Tahun baru sudah didepan mata. Kita pasti berharap 2021 menjadi tahun yang lebih baik. Apalagi tahun ini kondisi begitu berat karena diguncang pandemi. Untuk memulai semangat baru didalam perusahaan, tak ada salahnya untuk melakukan penataan kembali area kerja. 

Suasana baru, mood kerja yang lebih baik, semangat bertumbuh, produktivitas meningkat, dan perusahaan lebih maju.

Semoga tahun 2021 menjadi tahun yang penuh berkat. Selamat menyambut tahun baru!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun