Oiya, sekarang model SIMnya juga sudah baru yang disebut Smart SIM. Mengutip berita dari kompas.com, Smart SIM diluncurkan pada tanggal 22 September 2019.Â
Kartu SIM bisa juga dipakai sebagai uang elektronik yang bisa diisi saldo sampai 2 juta rupiah. Uang tersebut dapat digunakan untuk membayar tol, belanja di minimarket, hingga membayar denda tilang. Menarik bukan. Nanti saya akan coba.Â
Untuk masa berlaku SIM juga sudah berbeda. Kalau dulu dihabiskan pas ulang tahun pemilik, saat ini masa berlaku SIM disesuaikan dengan tanggal pengurusan SIM. Jadi SIM saya akan habis sesuai tanggal pembuatan saya kemarin yakni 29 Juni 2025, bukan di bulan Mei seperti sebelumnya.
Demikianlah pengalaman saya dalam proses perpanjangan SIM A. Saya ingin menghaturkan terimakasih kepada Korlantas Polri dan secara khusus kepada Satpas SIM pembantu Rajeg, Kabupaten Tangerang atas pelayanannya yang prima dan profesional. Tidak perlu mengurus lewat calo karena mengurus sendiri saja mudah.
Semoga bermanfaat.
SALAM.
Kutipan: kompas.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H