Prespektif Humanistik
Pandangan ini menolak pandangan Freud yang mengatakan bahwa manusia pada dasarnya tidak rasional, tidak tersosialisasikan dan tidak memiliki kontrol terhadap nasibnya sendiri. Sehingga bisa dkatakan bahwa manusia membutuhkan pendidikan agar mendorong bukan hanya untuk memuaskan dirinya sendiri dan mencapai sesuatu, namun rasa tanggung jawab sosial. Dengan begitu manusia memiliki kemampuan untuk mengarahkan, mengatur dan mengontrol dirinya sendiri apabila diberikan kesempatan untuk berkembang. Ditambah pandangan Carl Rogers yang berpendapat bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki dorongan untuk mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif, manusia itu rasional, oleh karena itu dalam berbagai hal ia dapat menentukan nasibnya sendiri.
Prespektif Behavioristik
Pandangan ini memfokuskan perhatiannya pada perilaku yang nampak, yakni perilaku yang dapat diukur, diramalkan dan digambarkan. Selain insting, seluruh tingkah lakunya merupakan hasil belajar. Belajar merupakan perubahan perilaku organisme sebagai pengaruh lingkungan. Behavioristik tidak mempersoalkan apakah manusia itu baik atau buruk, rasional atau emosional, melainkan hanya ingin mengetahui bagaimana perilaku manusia dikendalikan oleh lingkungan.
Menurut kaum behavioris, manusia sepenuhnya adalah mahluk reaktif yang tingkah lakunya dikontrol oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Tingkah laku manusia dipelajari ketika individu berinteraksi dengan lingkungannya, melalui hukum-hukum belajar. Lingkungan adalah penentu tunggal dari tingkah laku manusia, sehingga manusia dianggap pasif.
Manusia pada saat dilahirkan ke dunia adalah netral, tidak membawa ciri-ciri yang pada dasarnya baik atau buruk. Perkembangan kepribadian individu semata-mata dipengaruhi oleh lingkungan. Pandangan behavioristik sering dikritik sebagai pandangan yang merendahkan derajat manusia (dehumanisasi) karena pandangan ini mengingkari adanya ciri-ciri yang amat penting yang ada pada manusia dan tidak ada pada binatang seperti kemampuan memilih, menetapkan tujuan, mencipta, dan sebagainya, yang kesemuanya itu merupakan aktivitas manusia dalam upaya mencapai aktualisasi diri.
Prespektif Pancasila
Pancasila memandang hakikat manusia seutuhnya, sebagai kesatuan jiwa dan raga, sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan. Kehidupan manusia Indonesia seutuhnya berlandaskan pandangan Pancasila dapat menjamin adanya keselerasan, keserasian dan keseimbangan.
Sebagai pandangan hidup, Pancasila menjadi dasar bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia agar tercapai kehidupan yang religius, adil, rukun, aman, damai dan sejahtera. Konsep filsafat pendidikan Pancasila Notonagaro mendasarkan pada landasan ontologis hakikat manusia yang monopluralis. Monopluralis maksudnya makhluk yang memiliki banyak unsur kodrat (plural), tetapi merupakan satu kesatuan yang utuh (mono). Jadi, manusia terdiri dari banyak unsur kodrat yang merupakan satu kesatuan yang utuh. Ciri-ciri kodrat manusia yang monopluralis adalah, susunan kodrat manusia yang terdiri atas jiwa dan raga, sifat kodrat manusia sebagai individu dan sosial serta kedudukan manusia makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Kesimpulan
Manusia merupakan makhluk yang unik, hakikat tentang manusia sejak dahulu sampai sekarang masih belum berakhir dan selalu dibahas dengan pengetahuan umum maupun pengetahuan agama. Manusia adalah makhluk yang memiliki moral dan religius dengan kemampuan berfikir, mampu menciptakan dan merasakan dan lain lain. Sosok manusia seutuhnya digambarkan sebagai perpaduan antara aspek jasmani dan rohani, antara keindividualan, kesosialan, kesusilaan dan keberagaman dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotor yang bisa dikembangkan melalui pendidikan. Fungsi dan tujuannya manusia membutuhkan pendidikan yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Menurut UUD 1945 pun pendidikan berfungsi untuk mencerdaskan kehidpan bangsa agar manusia menjadi beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang yang berdemokratis dan bertanggungjawab. Pendidikan tidak dipandang hanya sebagai usaha pemberian informasi dan pembentukan keterampilan saja, namun diperluas, sehingga mencakup usaha unuk mewujudkan keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup pribadi dan sosial yang sesuai dan memuaskan. Pada dasarnya manusia membutuhkan pendidiakn untuk menjadikan manusia tersebut lebih baik, lebih maju dan lebih sempurna.