Akhir-akhir ini, di Indonesia sendiri telah terjadi peningkatan kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual yang bahkan melibatkan mulai dari institusi negara sampai lembaga pendidikan. Sudah tidak perlu disebutkan lagi contohnya karena sudah banyak disebarkan diberbagai media.
Sebenarnya kita sudah memahami arti utama dari feminisme, namun karena sama seperti kebanyakan orang lainnya, kita masih “terikat” pada budaya patriaki ditambah dengan adanya sikap apatis dalam diri serta tambahan dari pihak hukum yang “kurang” dalam penanganan mengenai kasus kekerasan seksual sehingga hal-hal yang sudah diuraikan diatas sering terjadi.
Kita harus semaksimal mungkin mengurangi masalah kekerasan seksual ini, karena saya rasa cukup mustahil untuk menghilangkan kejahatan universal ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H