Mohon tunggu...
Alfi aminatul musyarofah
Alfi aminatul musyarofah Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi UIN KHAS Jember

🤲الحمدالله

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila, Sila Kedua: Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2021   12:06 Diperbarui: 22 November 2021   12:33 8039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: safinah-online.com

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang bisa dijadikan sebagia pedoman hidup oleh manusia. Sebagaimana sila ke-2 yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradap " Maka kita sebagai manusia harus didasarkan dengan keadilan dan keadaban, karna adab itu penting bagi manusia jika kita tidak berdap sudah dipastikan kita kurang bisa dikatakan sebagai orang yang adil karna adil itu termasuk salah bagian dari adab,
Dan kita sebagai warga negara haruslah punya kewajiban dan hak yang sama.

 Oleh karna itu kita harus menempatkan manusia sebagai makhluk Tuhan dengan martabat dan hak asasi nya. Ketika kita tidak menerapkan sila ke-2 maka akan timbul beberapa konflik disalah satunya adlah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang sering kita temui di negara Indonesia ini. 

Kekerasan dalam rumah tangga ini sangat tidak termasuk pada ciri ciri Pancasila ke -2 karna apa kekerasan rumah tangga itu akan semakin menimbulkan beberapa masalah lainnnya.

Sumber: safinah-online.com
Sumber: safinah-online.com

 Pada bulan lalu terjadi kekerasan  didalam rumah tangga yang dimana seorang suami sedang mengalami depresi dan tekanan fikiran yang diakibatkan  pendapatan keuangan didalam keluarga sedang mengalami penyusutan didalam aksinya tersebut sang suami melakukan kejahatan tersebut hampir setiap dia pulang dari kerjanya dan lama kelamaan aksinya itu diketahui oleh tetangga sebelah rumah nya sehingga melaporkan aksi kejahatan sang suami tersebut. 

Ketika diperiksa oleh polisi suami mengaku bahwa dia tidak melakukan aksi kejahatan nya itu tapi banyak warga yang angkat suara kalau sang suami itu melakukan aksi kejahatan tersebut. 

Dan sempat suarni sang istri berani angkat suara bahwa yang di lakukan oleh suami nya itu adalah benar bahkan suarni itu pun memperlihatkan bekas bekas memar yang ada di punggungnya itu sehingga sang suami pun terungkap atas kekerasan didalam rumah tangga nya.
Menurut pendapat saya atas nilai kemanusian yang adil dan beradap didalam sebuah rumah tangga itu adalah sang suami itu harus berbuat yang layak nya seorang suami kepada istri dan juga jangan sesekali berbuat kasar pada istri karna apa itu tidak termasuk dikatakan adab yang benar seharus nya juga suami memberi keadilan kepada sang istri dengan cara tidak berbuat kasar dan seharusnya  saling adanya motivasi dari suami maupun istri untuk bangkit sama sama berjuang dari masalah yang tengah dialaminya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun