PERAN HADIAH (REWARD) DAN HUKUMAN (PUNISHMENT) DALAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. (Permendikbud, 2014)
Anak usia dini berada dalam masa keemasan sepanjang rentang usia perkembangan anak. Usia keemasan merupakan masa dimana anak mulai peka untuk menerima berbagai stimulasi dan berbagai upaya pendidikan dari lingkungannya baik disengaja maupun tidak disengaja.Â
Pada masa peka inilah terjadi pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis sehingga anak siap merespon pada stimulasi dan berbagai upaya-upaya pendidikan yang dirangsang oleh lingkungan. (Sujiono, 2013:208)
Tujuan pendidikan adalah membentuk anak, menyempurnakan, serta menyeimbangkan kepribadiannya sehingga saat ia memasuki usia taklif (dewasa), ia telah mampu melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan penuh makna ( Ulwan, 2012).Â
Baca juga : Pentingnya Meningkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan untuk anak meliputi semua bidang pendidikan diantaranya adalah, pendidikan moral, pendidikan fisik, pendidikan rasio, kejiwaan, sosial dan lainnya.
Dalam proses belajar tentunya banyak hal yang terjadi baik itu kearah yang lebih baik atau bahkan hal yang melanggar. Tentu itu adalah suatu hal yang wajar, karena sebagai anak usia dini adalah masa dimana anak ingin tahu tentang semua hal, ingin meniru orang orang disekelilingnya, ingin mencoba hal-hal baru, dan lainnya.Â
Dalam masa belajar inilah kita sebagai orang tua atau sebagai pendidik harus selalu memberikan stimulasi-stimulasi untuk menggali kemampuan anak dan memberi motivasi sebagai penyemangat belajar yaitu melalui pemberian reward/ hadiah.Â
Begitupun sebaliknya dalam masa belajar anak juga tidak akan luput dari melakukan kesalahan / pelanggaran-pelanggaran yang pada akhirnya akan benjadi sarana anak untuk belajar bahwa ada hal-hal boleh dan tidak boleh dilakukan.
Hadiah dan hukuman adalah dua hal yang berlawanan. Hadiah diberikan sebagai imbalan terhadap prestasi yang dicapai anak, sedang hukuman adalah sesuatu yang diberikan apabila terjadi pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan anak.Â
Baca juga : Seberapa Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini?
Hadiah menurut kamus bahasa Indonesia adalah pemberian (kenang-kenangan, penghargaan, penghormatan). Sedang makna hukuman di KBBI adalah siksa dan sebagainya yang dikenakan kepada orang yang melanggar undang-undang dan sebagainya.Â
Hadiah atau pujian akan berperan efektif sebagai sarana memotivasi anak untuk mengulangi hal yang sama dan memperkuat perilaku yang sudah tepat secara kontinyu dan bahkan menjadi lebih baik lagi.Â
Hadiah yang diberikan dapat bermacam-macam bentuknya diantaranya adalah dapat berupa barang atau materi, berupa pujian seperti ungkapan "bagus, jempol, baik" dan lainnya, tanda-tanda berupa mimic wajah, angka-angka atau nilai dan lain sebagainya. Â Â
Hadiah sebagai alat untuk mendidik tidak boleh bersifat imbalan, karena imbalan merupakan sesuatu yang diberikan sebagai ganti atas tindakan yang telah dilakukan seseorang.Â
Jika hadiah sudah bersifat imbalan, maka anak akan melakukan kebaikan hanya karena mengharapkan imbalan, dan tidak lagi bersifat mendidik.Â
Pemberian hadiah harus bernilai pendidikan, yaitu anak memiliki pengetahuan bahwa perbuatannya baik sehingga layak mendapatkan penghargaan sehingga memotivasi anak untuk mengulangi perbuatan baik tersebut dan memperkuat perilaku yang dapat diterima oleh lingkungan.
Baca juga : Bagaimana Strategi Pembelajaran Daring di Era Pandemi Covid-19 untuk Pendidikan Anak Usia Dini?
Hukuman dilakukan untuk mengurangi terjadinya suatu perilaku yang melanggar dan tidak sesuai dan berlaku sebagai perbaikan bukan sebagai suatu siksaan. Hukuman sebaiknya diberikan dengan cara-cara yang lembut dan menghindari hal-hal yang keras dan kasar karena akan mengakibatkan rasa takut dan rasa kurang percaya diri pada anak.
Anak belajar tentang salah dan benar melalui hukuman, mengajari anak suatu aturan yang harus difahami dan dipatuhi, yang menuntunnya untuk mengetahui bahwa ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.Â
Namun dalam pemberian hukuman tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang dan secara emosional. Karena tujuan hukuman yang sebenarnya (memberikan penyadaran dan tidak akan mengulangi) tidak akan tercapai dengan efektif.Â
Peraturan dan hukuman yang didiskusikan antara orang tua dan anak juga akan berdampak baik pada anak, anak akan siap menerima hukuman jika suatu saat dia melakukan tindakan yang melanggar peraturan yng telah disepakati.Â
Hukuman juga harus dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu mulai dari yang paling ringan dan sampai yang paling berat.
Hadiah dan hukuman dalam proses pembelajaran adalah suatu motivasi untuk anak agar selalu bersemangat untuk melakukan hal-hal yang baik dan selalu berusaha untuk menghindari perilaku-perilaku yang menyimpang dan melanggar, dan pada akhirnya hal ini akan menjadi suatu kebiasaan bagi anak dalam menjalani kehidupannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H