Mohon tunggu...
Alfi Ah
Alfi Ah Mohon Tunggu... Lainnya - Alfiah

Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Gratis di Banten, Dijadikan Mainan?

30 November 2020   19:19 Diperbarui: 30 November 2020   19:29 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Alfiah

      Pendidikan di indonesia di pandang masih rendah jika di bandingkan dengan pendidikan di negara-negara lain. Di Indonesia Salah satunya di Provinsi Banten, mengapa demikian?  Pendidikan di Provinsi Banten dikatakan masih rendah karna masih kurangnya kesadaran para masyarakat yang lebih mementingkan untuk bekerja secara dini di bandingkan dengan belajar , apalagi ditambah dengan biaya pendidikan yang mahal,  tentu membuat para generasi muda memiliki untuk mencari uang dari pada menempuh pendidikan.

    Dihitung dari data PPLS di Provinsi Banten terdapat  11,9 juta warga,  dan diperkirakan terdapat 86,805 orang siswa miskin di Banten. Belum lagi ditambah para siswa madrasah para santri dan siswa yang menempuh pendidikan di sekolah/ Madrasah Swasta, maka jumblahnya akan terus bertambah.  

Dengan demikian pendidikan gratis tentu menjadikan harapan para pelajar untuk menggapai cita-cita,   sebelum pendidikan gratis di berlakukan di Banten, banyak keluhan tentang besarnya biaya pendidikan,  khususnya untuk pelajar jenjang SMK/SNA sederajat yang di adakannya biaya sumbangan partisipasi pendidikan (SPP)  setiap bulannya,  dan mengakibatkan keluhan dari para orang tua.  

     Tahun 2017 saat setelah Gubernur Banten di lantik oleh presiden Jokowi Dodo,  Gubernur Banten mengatakan bahwa akan ada beberapa prioritas program yang  akan segera di jalankan dalam pemerintahan , di antaranya program infrastruktur. Pendidikan dan kesehatan.   Gubernur Provinsi Banten Wahidin halim mengatakan akan menyiapkan konsepnya, mudah-mudahan mulai terlaksana dan berjalan di tahun 2018 di Banten.

    Kemudian di lansir dari wartakota.com pada tahun 2018 Pada saat Gubernur Banten Wahidin Halim memimpin apel bulanan dan pada saat bersamaan dengan pelantikan serta pengambilan sumpah pejabat di lingkungan Provinsi Banten, tepatnya dihalaman masjid raya Al-Bantan Kp3b, curug,  kota serang,  pada senin (6/8/2018).  Beliau mengungkapkan bahwa pendidikan gratis di Banten sudah harus segera di laksanakan. 

  "Untuk pendidikan gratis itu sudah final bahwa pendidikan gratis adalah keniscayaan," ucap Gubernur Banten Wahidin Halim. Pemerintah Provinsi Banten tidak ingin ada sekolah yang menahan ijazah siswa hanya karena ada penambahan biaya pendidikan.  Beliau menambahkan bahwa sudah tidak ada lagi istilah sekolah favorit, semua sekolah sama bagusnya. 

Pemerintah provinsi Banten, akan meningkatkan semua fasilitas sekolah seperti merenovasi bangunan sekolah, ruang kelas baru, dan pembangunan sekolah. Bahkan, sekolah yang membutuhkan guru juga akan segera ditambah guru di sekolah-sekolah, kata beliau.

       Namun menurut Akademisi Untirta, pendidikan di provinsi Banten hanyalah kebohongan publik saja, lantaran penganggaran Bantuan Operasional Sekolah (Bosda) di banten tak kunjung terealisasi.   "dua tahun masyarakat di sugukan jargon pendidikan gratis di Banten, termasuk janji dimasa pendemi Covid 19.

Tapi kenyataanya, bahwa Pemprov Banten komitmen dengan dunia pendidikan, hanya tinggal janji saja. Pasalnya Bosda yang dianggarkan sebesar Rp 5,5 juta persiswa serrta termasuk untuk kebutuhan internet tidak terealisasi," ungkap Ikhsan Ahmad melalui sambungan telephone, Senin(26/10/2020).  

Memang dari tahun ke tahun  penyaluran dana Bosda  tidak sesuai . Yang harusnya  penyaluran Bosda terlaksana dengan baik  dan benar sesuai dengan isi Pergub Nomor 31  Tahun 2018 tentang Pendidikan Gratis yang mana penyaluran Bosda tidak dihitung per siswa  akan tetapi menjadi per tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN, dan akhirnya Bosda tidak sesuai harapan dan tidak tersalurkan dengan baik. Akhirnya pendidikan gratis di jadikan mainan, dan tak terealisasikan dengan baik. 

Pembahasan mengenai Pendidikan Gratis memang tak Kunjung habis, Lagi-lagi muncul kabar tentang permasalahan pendidikan gratis tersebut,  kabarnya Inspektorat Provinsi Banten hingga kini belum bisa menghadirkan pihak Dinas pendidikan dan Kebudayaan Banten terkait kasus penyaluran dana Bosda Provinsi Banten tahun anggaran 2020. 

Akan tetapi , informasi yang didapat, pihak Dindikbud Banten akan mengajukan revisi Peraturan Gubernur nomor 31 tahun 2018 tentang pendidikan gratis.   Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi, Kamis (23/7/2020). Menurut Kusma, rencana perubahan tersebut sudah terkonfirmasi pihaknya. 

Namun hal itu menjadi topik pembahasan yang berbeda dengan permasalahan penyaluran dana Bosda tahun 2020 ini.  Ditambah di masa pandemi seperti sekarang pendidikan identik dengan teknologi dan inovasi yang beragam, mulai dari penggunaan buku,  notebook,  maupun media teknologi internet, sebagai alat pembelajaran. Keluhan mengenai kuota internet pun banyak di sampaikan,  adanya bantuan kuota gratis sebenarnya bukanlah sepenuhnya dari  pemerintah, akan tetapi pemerintah bekerja sama dengan seluruh provider di Indonesia agar terlaksananya program  yang membagikan kuota gratis tersebut.

     Pengadaan program Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi selular bergerak menggunakan tarif yang telah diatur melalui kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbud alam acara yang dihadiri secara virtual oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dan Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys mewakili operator seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia dan Smartfren menyebut, program bantuan kuota internet ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua murid. 

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia menyebut bahwa akan sepenuhnya mendukung  kebijakan Kemendikbud terkait program bantuan kuota data internet tersebut. 

Oleh : Alfiah

*Penulis merupakan Mahasiswa Program Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun