Mohon tunggu...
Alfia Azizah
Alfia Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka nulis emang orangnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi dan Dampak Korupsi

26 November 2023   07:06 Diperbarui: 26 November 2023   07:06 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Tindakan yang dilakukan oleh pegawai negri untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum dan memaksa orang lain dibawah kendalinya untuk memberikan sesuatu atau membayarnya.

4. Perbuatan curang

- Jenis korupsi ini biasanya dilakukan oleh pemborong yang melakukan kecurangan dalam pengadaan atau pemberian barang yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan dapat juga membahayakan keselamatan Negara saat perang.

5. Suap-menyuap

- Merupakan tindakan pemberian uang atau menerima uang untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan kewajibannya.

6. Penggelapan dalam jabatan

- Tindakan seorang pejabat pemerintahan dengan kekuasaan yang digunakan untuk menghilangkan barang bukti, menghancurkan barang bukti, atau bisa juga penggelapan lapora keuangan milik Negara.

7. Benturan kepentingan dalam pengadaan

- Orang atau badan yang ditunjuk untuk pengadan barang atau jasa yang dipilih setelah melaui proses seleksi itu disebut dengan tender. Nah, jika instansi yang bertindak sebagai penyeleksi sekaligus sebagai peserta tender maka itu dapat dikategorikan sebagai korupsi.

Ada juga kasus korupsi yang ada di Indonesia contohnya yaitu kasus korupsi PT Asabri. Kasus dugaan korupsi PT Asabri ini telah menyeret sejumlah nama besar pasar modal dan diduga telah merugikan Negara hingga Rp 23 Triliun. Jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dengan kerugian Negara yang mencapai Rp 16,8 Triliun. Meskipun kasus korupsi keduanya ini berbeda, tetapi pihak berwenang menyebut bahwa sejumlah nama terseret dalam dua mega perusahaan tersebut.

Masih banyak lagi korupsi-korupsi yang dilakukan oleh instansi Negara Indonesia. Adapun cara Indonesia untuk mengatasi masalah korupsi di negaranya yaitu dengan :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun