Mohon tunggu...
Alfia Diningsih
Alfia Diningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Pengantar Ilmu Fikih

29 September 2023   21:36 Diperbarui: 29 September 2023   21:53 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Review Buku

Judul Buku : Pengantar Ilmu Fikih

Penulis : Dr. Agus Hermanto, M.H.I. & Rohmi Yuhani'ah, M.Pd.I.

Editor : Zulya Rachma Bahar

Penerbit : Literasi Nusantara Abadi

Cetakan I : Januari 2023

Tebal : x + 218 halaman

Isi Buku Secara Umum

Fikih secara etimologis artinya paham, pengertian dan pengetahuan. Berarti pemahaman secara mendalam yang membutuhkan pengerahan potensi akal. Fikih secara terminologis diartikan sebagai hukum syara'yang bersifat praktis (amaliyah) yang diperoleh dari dalil-dalil yang terinci. Dapat diartikan juga sebagai pemahaman tentang hukum-hukum syara' yang ditarik dari dalil- dalilnya yang terinci. Kata fikih dihubungkan dengan kata ilmu sehingga menjadi ilmu fikih. Ilmu fikih adalah ilmu yang bertugas menentukan dan menguraikan norma dasar dan ketentuan yang terdapat dalam al- Qur'an dan sunah Nabi Muhammad saw. yang direkam dalam kitab hadis. Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa antara syariat dan fikih mempunyai hubungan yang erat, yaitu dapat dibedakan dan tidak dapat dipisahkan.

Dalam bab selanjutnya membahas tentang sumber hukum Islam, mulai dari Al-Quran sebagai sumber utama dan hadis sebagai sumber kedua. Membahas juga tentang ijma, qiyas dan ijtihad yang membahas tentang dalil-dalil yang terselisihkan seperti istishab, istihsan, istislah, 'urf, sadd al-dzaria'ah, syarhu ma qoblana, qaul qadim a qaul jadid, dan sebagainya.

Dalam buku ini terdapat beberapa sub judul, diantaranya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun