Rumah ibadah bisa bertransformasi menjadi lembaga filantropi yang bisa menunjang kehidupan masyarakat yang tak hanya membatasi peran fungsinya dalam memberikan ruang pada hamba dengan Tuhan, tetapi juga diperluas relasinya dengan problematika sosial, ekonomi, pendidikan, hingga hal-hal mendasar seperti kebutuhan sandang dan pangan.Â
Ketika pada akhirnya kehadiran rumah ibadah bisa dipenuhi dengan melihat kebutuhan dan keperluan daripada masyarakat, maka rumah ibadah berhasil dalam menjaga relevansinya untuk menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya dari segi religiusitas seorang hamba terhadap Tuhannya, tetapi juga sebagai rumah atau lembaga yang bisa dipercaya untuk mengayomi masyarakat dan memenuhi peran-peran humanisnya terhadap siapapun yang memiliki masalah di sekitarnya dengan tidak memperhatikan agamanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H