Mohon tunggu...
Alfi Wulandari
Alfi Wulandari Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Jika terpaksa jangan dibaca :)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rendahnya Moral Peserta Didik Akibat Problematika Pendidikan Moral di Sekolah

1 November 2019   12:03 Diperbarui: 1 November 2019   12:06 5685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sampai sekarang institusi pendidikan masih dipercaya sebagai media untuk menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik. Namun tidak dapat dipungkiri, berbagai macam penyimpangan moral peserta didik masih sering ditemui baik di sekolah maupun diluar sekolah. Persoalannya adalah bagaimana sebenarnya pendidikan moral itu diberikan kepada peserta didik di sekolah, apakah dapat diinternalisasi dalam setiap individu peserta didik atau hanya sebagai formalitas saja.

METODOLOGI PENELITIAN 

Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, metode ini dipilih karena bertujuan untuk menghasilkan informasi berupa catatan dan data deskriptif yang terdapat di dalam teks yang diteliti. Adapun jenis pendekatan yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang memberikan gambaran dan keterangan secara jelas, objektif, sistematis, analitis, dan kritis mengenai Problematika apa saja yang terjadi dalam Pendidikan Moral di sekolah yang menyebabkan peserta didik masih sering melakukan tindakan penyimpangan moral. Jenis pendekatan deskriptif yang dipakai dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang menggunkan buku-buku dan literatur-literatur lainnya sebagai objek yang utama (Hadi, 1995: 3).

HASIL DAN ANALISIS

Moral dan Pendidikan Moral 

Kata moral berasal dari bahasa latin Mores, jamak dari kata mos yang mempunyai arti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Arab, moral diartikan sebagai Akhlak yang mempunyai makna tabiat, adat istiadat, dan perilaku (Mansyur Ali Rajab, 1983: 11). Moral atau akhlak merupakan inti dari semua ajaran yang yang diturunkan Tuhan, sehingga banyak para tokoh agama yang memberikan definisi tentang moral atau akhlak ini. Seperti Ibnu Miskawaih (932-1030 M) dan Al-Ghazali (1058-1111 M) mendefinisikan akhlak sebagai sikap batin yang memiliki kekuatan untuk mendorong manusia secara langsung untuk melakukan tindakan kebaikan tanpa memikirkan pertimbangan terlebih dahulu.

Dalam pengertian umum, moral adalah hal yang berhubungan dengan prinsip-prinsip pertimbangan antara yang benar dengan yang salah yang berkaitan dengan tingkah laku dan karakter setiap individu (Abdul Hasim, 2000). Dapat disimpulkan bahwa moral adalah sesuatu yang mengarah kepada perasaan, sikap, dan tanggung jawab yang berlandaskan pada pertimbangan benar dan salah yang didasari keyakinan pribadi setiap individu.

Moral setiap individu tidak terlahir begitu saja, pada dasarnya manusia memiliki dua potensi yaitu potensi baik dan potensi buruk, bahkan potensi buruk itu cendrung lebih kuat.  Potensi buruk tersebut dapat diminimalisir pada diri individu dengan cara membentuk moral seseorang menjadi baik dengaan usaha-usaha konkrit, dan peran ini diambil oleh lembaga pendidikan yang dikemas dalam pendidikan moral.

Pendidikan moral merupakan penanaman, pengembangan, dan pembentukan akhlak yang mulia dalam diri anak. Pendidikan moral harus satu program atau pelajaran khusus, akan tetapi merupakan suatu dimensi dari seluruh usaha pendidikan (Satra:2000). Sedangkan menurut Nasikh Ulwan mengemukakan bahwa pendidikan moral adalah sendi moral, keutamaan tingkah laku yang wajib dilakukan oleh anak didik, diusahakan dan dibiasakan sejak kecil hingga dewasa (Ulwan: 1990). Hal tersebut menunjukkan bahwa suatu moral bagi anak dapat dikembangkan dari tingkat yang sederhana menuju tingkat yang sempurna melalui proses pendidikan. 

Dalam konteks pendidikan, pendidikan moral berarti guru menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran serta mampu mendemonstrasikannya melalui sikap dan perilaku tentang kebaikan dan kebenaran dari karakter dan tingkah laku manusia.  Idealnya, guru harus mampu memporsinifikasikan nilai-nilai moral pada sikap dan tingkah lakunya (Abdul Hasim, 2000). Jika hal tersebut terwujud maka tujuan pendidikan moral yakni melahirkan suatu perbuatan dan tindakan yang baik bagi peserta didik telah berhasil.

Untuk mencapai perkembangan moral yang sempurna membutuhkan beberapa sapek yaitu prinsip pembiasaan (kondisioning). Dalam hal ini faktor pemberian reinforcement  (reward dan punishment) memegang peran yang penting untuk membiasakan peserta didik melakukan tindakan moral yang baik dan tidak menyimpang. Dalam pemberian reinforcement terhadap perilaku yang baik, komentar-komentar yang disampaikan guru merupakan faktor penting untuk proses internalisasi atau pengahayatan siswa terhadap standar moral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun