Di era seperti ini, banyak sekali kasus kejahatan dunia maya, apalagi ilmu teknologi terus berkembang dan sangat canggih. Sehingga juga memudahkan kejahatan-kejahatan dunia maya terus terjadi. Yang mana membuat kita semua resah akan hal itu. Di akhir-akhir ini banyak berita ataupun isu-isu yang beredar mengenai aturan baru aplikasi Whatsapp. Di sini akan menjelaskan secara ringkas dan singkat saja. Bahwasanya aturan tersebut membolehkan pihak ketiga ataupun pihak Whatsapp sendiri untuk  melihat identitas atau percakapan kita disaat kita chatingan di Whatsapp.
Hal ini langsung menghebohkan warganet atau pengguna aplikasi itu sendiri. Banyak diantara pengguna Whatsapp pindah haluan ke aplikasi Telegram dan Signal. Yang katanya aplikasi tersebut lebih menghormati privasi penggunanya. Hal ini mengakibatkan turunnya minat pengguna Whatsapp, yang pada akhirnya di tujuh hari pertama 2021 Whatsapp mengalami penurunan pengunduhan sebesar 11%.
Dan pada 8 februari mendatang ketentuan baru dari Whatsapp tersebut mulai diberlakukan. Banyak sekali pihak- pihak yang mengklarifikasi terutama pihak perusahaan sendiri bahwasanya, aturan baru tersebut masih menawarkan adanya enkripsi end to end yang mana, pihak ketiga ataupun Whatsapp sendiri tidak bisa membaca. Dan untuk pihak ketiga bisa melihat obrolan atau chatingan kita itu hanya berlaku jika kita chatingan dengan pengguna akun bisnis saja.
Jika ada salah kata mohon maaf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H