Mohon tunggu...
slamet sulaiman
slamet sulaiman Mohon Tunggu... Seniman - Seniman, ketua Persatuan Artis/film

#Menulis sebagai alternatif penyaluran minat bakat, berbuat baik, dan ibadah#

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mandiri Stunting

4 November 2023   22:08 Diperbarui: 4 November 2023   22:54 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Intervensi pemerintah daerah terhadap stunting memang penting dilakukan, apalagi bagi daerah baik dari aspek payung hukumnya, anggarannya, tim terpadunya, termasuk program-programnya sudah dipersiapkan sedemikian rupa, tentu apa yang akan dicapai dalam menurunkan prevalensi stunting, akan dapat diturunkan terus menerus dan berkelanjutan dalam kurun waktu tertentu, dalam hal ini mungkin dalam tataran konsep mungkin iya, namun dalam tataran pelaksanaan tidak demikian halnya, karena masing-masing daerah memiliki keterbatasan sendiri-sendiri termasuk dari sisi anggaran, Sumber daya manusia yang dimiliki, kondisi sosial, geografi dan lain sebagainya yang dalam banyak hal perlu pendekatan, strategi tersendiri dalam desain penyelesaiannya.

Jika demikian bagaimana seharusnya intervensi itu dilakukan ?

Prevalensi stunting nasional 21,6 % sementara Target Pemerintah di 2024 dapat turun 14%, menurut WHO angka 21,6 % tergolong tinggi, karena standar WHO  ada dibawah 20 %. Prevelansi sendiri merupakan prosentasi jumlah balita dalam suatu populasi yang mengalami stunting dalam pertumbuhan fisiknya, dan inilah indikator untuk menilai gizi balita di suatu daerah.

Karena stunting ini menjadi program nasional, maka daerah rame-rame mulai menghitung, berapa angka prevelansi stuntingnya, bagaimana menurunkannya, progres penerunannya dalam kurun waktu tertentu, sesuai penetapan daerah masing-masing, tentu dalam halam ini berusaha terus menurunkan dibawah angka 20 %, dalam persoalan ini saja, mau tidak mau daerah harus dan wajib memperhitungkan secara serius, dari semua sisi, baik anggaran, maupun cara-cara yang akan ditempuh dan menjadi mujarab untuk mengatasi solusinya, bagi daerah dengan anggaran yang cukup mungkin sedikit lega, tapi bagi daerah yang anggarannya terbatas, harus mendesain program-program yang mujarab, meski dalam beberapa hal sudah disiapkan petunjuk juknis oleh pemerintah pusat, tetapi biasanya daerah memiliki kondisi tersendiri dalam penerpannya.

Dalam konvergensi program, memang pemerintah melakukan 8 langkah aksi intervensi, melakukan pendekatan terorgonisir dan terintegrasi mensasar kelompok sasaran, yaitu (1) analisis situasi (2) rencana kegiatan (3) rembuk stanting (4) peraturan bupati/walikota tentang peran desa (5) pembinaan kader pembangunan manusia (6) sistem managemen data (7) pengukuran dan publikasi stunting dan (8) reviu kenerja tahunan. 

Namun perlu disadari terkadang 8 aksi tersebut masih belum dipahaminya skenario dalam kontek penerapan, mengingat banyaknya unsur-unsur terkait yang bisa jadi menimbulkan titik rumit tertentu yang tidak mudah mengatasinya, oleh karena dibutuhkan strategi dan pendekatan tersendiri dalam memahami aksi tersebut dalam penerapannya.

Ada satu hal mendasar yang harus dipahami dalam penerapan konvergensi stunting ini, yaitu bahwa sasaran utama stanting itu berada di desa.  Dalam kontek ini desa adalah obyek sasaran sekaligus sebagai subjek sasaran, dalam hal ini desa sebagai objek adalah terdapatnya presentasi jumlah penderita stunting dalam populasi tertentu, sementara desa sebagai subjek adalah terdapatnya sumber-sumber kekuatan baik berupa bahan atau uang, orang maupun lembaga lainnya yang ada didesa , yang diharapkan dapat  memberikan andil besar dalam memberikan intervensi terhadap kelompok sasaran.

Dalam kontek ini penerapan konvergensi haruslah memberikan dampak besar bagi bergeraknya individu-individu berinteraksi dengan orang lain pada tingkatan sosialnya, saling menghubungkan satu sama lain baik dengan kelompok sasaran, tim konvergensi, pemerintah daerah, dan unsur swasta lainnya.

Rasanya sangat menghawatirkan bila kondisi ini tidak terjadi dalam penerapan konvergensi stunting, dan malah sebaliknya dimungkinkan hanyalah geprakan sesaat yang tidak memiliki dampak berkelanjutan, dan program tambal sulam, dan prevalensi penurunan stunting hanyalah angka-angka yang tidak realistik, mengapa karena disinilah titik lemah itu.

Meminjam teori Grand dan Wilkenson (2009) bahwa sesungguhnya yang terjadi dalam konvergensi itu adalah banyaknya kemudahan dan pilihan masyarakat dalam menentukan keinginnya untuk berbuat sesuatu. dalam kontek ini jika yang menjadi program stunting maka tentu bagaimana program ini dapat memproses produk yang dapat memberikan kemudahan dan pilihan bagi masyarakat dapat dengan mudah melakukan intervensi terhadap kelompok sasaran itu.

Dapat dimisalkan populasi orang kaya yang ada didesa berupa orang, kelompok, yang memiliki kelayakan, atau orang atau kelompok yang dengan sadar dan sukarela dengan medahnya menjadi peserta orang tua asuh, dapat melakukan pilihan dan kemudahan terhadap apa yang akan diberikan kepada kelompok sasaran, berlangsung secara terus menurus sehingga menjadi kelompok yang mampu memandirikan stunting itu sendiri, dengan demikian memperoleh spirit untuk menjadikan dirinya memiliki andil besar dalam mengatasi maslahnya yang ada disekitar mereka didesa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun