Mohon tunggu...
Al Fatih Al Islamy
Al Fatih Al Islamy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Islam Syarif Hidayatullah

saya tertarik dengan artikel tentang ekonomi syariah,hukum,film dan gaya hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Keuangan Mikro Syariah dalam Pemberdayaan Masyarakat

28 Mei 2024   21:35 Diperbarui: 28 Mei 2024   21:47 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi sebagai Pilar Kehidupan Manusia yang Tak Tergantikan, Manusia tak luput dari dimensi ekonomi dalam menjalani kehidupannya. Ekonomi bagaikan pilar fundamental yang menopang berbagai aspek kehidupan, dan perannya tak tergantikan di masa depan. Kesadaran akan materialisme menyelimuti manusia, di mana nilai ekonomi menjadi tolok ukur dalam berbagai aspek kehidupan. Dunia ekonomi pun terus berkembang seiring dengan pola pikir dan perilaku manusia.

Sistem ekonomi akan terus berkembang dan menimbulkan berbagai permasalahan baru yang tidak akan pernah berhenti selama peradaban manusia terus berkembang. Kebutuhan manusia yang terus ada akan selalu memicu munculnya permasalahan ekonomi baru. Semakin maju suatu masyarakat, semakin kompleks pula permasalahan ekonomi yang dihadapi. Dalam situasi ini, ekonomi tetap memainkan peran penting dan vital dalam mendukung kemajuan peradaban manusia.

Dalam artikel ini akan menjelaskan Peran LMKS dalam pemberdayaan Masyarakat

  • Definisi Pemberdayaan

Islam pada hakikatnya adalah agama yang menjunjung tinggi pemberdayaan. Dalam Islam, pemberdayaan harus menjadi gerakan yang tiada henti. Secara konseptual, pemberdayaan berakar dari kata "power" yang berarti kekuatan atau keberdayaan. Sedangkan secara etimologi, pemberdayaan berasal dari kata "daya" yang berarti upaya, usaha, akal, dan kemampuan. Dengan demikian, pemberdayaan merupakan upaya untuk membangun kekuatan (masyarakat) dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang mereka miliki, serta berupaya mengembangkannya.

Pemberdayaan ini memiliki beberapa aspek penting, yaitu:

  • Meningkatkan Kesadaran: Masyarakat perlu menyadari kemampuan mereka untuk mengidentifikasi masalah dan kesulitan yang mereka hadapi, termasuk penderitaan yang dialami. Kesadaran ini menjadi dasar untuk mengambil tindakan.
  • Memperkuat Sumber Daya: Pemberdayaan membutuhkan upaya untuk memperkuat sumber daya yang ada. Hal ini dapat dilakukan dengan advokasi kebijakan ekonomi dan politik yang bertujuan untuk membuka akses bagi golongan bawah, lemah, dan tertindas terhadap sumber daya yang dikuasai oleh golongan kuat, serta untuk melonggarkan peraturan pemerintah dan pranata sosial yang menghambat mereka.

Kartasasmita mendefinisikan pemberdayaan masyarakat sebagai proses peningkatan kemampuan masyarakat melalui pengembangan dan pemanfaatan potensi-potensi mereka. Tujuannya adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dapat dicapai dengan menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan potensi masyarakat, sehingga mereka menjadi mampu dan mandiri. Pemberdayaan tidak hanya fokus pada penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pada penguatan pranata-pranata yang ada di dalamnya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, dan tanggung jawab merupakan bagian penting dari upaya pemberdayaan.

  • Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia

Lembaga keuangan syariah mengalami kemajuan yang cukup pesat di Indonesia bahkan di ajang Internasional keberadaan lembaga keuangan syariah yang semakin lama semakin diakui keberadaannya karena dianggap mampu menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh lembaga keuangan yang bersifat konvensional, mengingat krisis yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998. Bank syariah pertama di Indonesia yaitu bank Muamalah yang didirikan pada tahun 1992 dapat bertahan dalam menghadapi krisis tersebut.

Salah satu kegiatan terkait dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia adalah dengan rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat kurang mampu lewat kerjasama dengan lembaga zakat agar masyarakat pada kelas terbawah dapat mendapatkan bantuan. Selanjutnya pemberdayaan lembaga keuangan mikro syariah dengan tujuan membantu masyarakat miskin bergerak melampaui batas dari sekedar untuk bertahan hidup menjadi bisa bertumbuh. Selanjutnya mengupayakan pemberdayaan wakaf tunai agar dapat dikelola menjadi dana bergulir untuk pengusaha mikro kecil.

Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di Indonesia memiliki beberapa jenis, yang utama adalah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), Baitul Mal Wat Tanwil (BMT), dan Koperasi Syariah. Ketiga jenis ini saling terkait dan bekerja sama dengan lembaga syariah lainnya yang lebih besar.

Namun, istilah "Lembaga Keuangan Mikro Syariah" di Indonesia saat ini umumnya merujuk pada dua jenis:

  • Lembaga Keuangan Mikro di bawah binaan OJK, diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
  • Lembaga Keuangan Mikro di bawah binaan Kementerian Koperasi, diatur dalam Undang-Undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992.

Kedua jenis lembaga ini menjadi pilar utama LKMS di Indonesia dalam menjalankan program pemberdayaan keluarga miskin untuk mengentaskan kemiskinan.

  • Peran yang dapat dilakukan oleh Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS)

Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) bukan sekadar penyedia layanan keuangan syariah, tetapi juga agen pemberdayaan masyarakat yang memainkan peran krusial dalam mendorong kemajuan ekonomi dan sosial. Peran LKMS menjangkau berbagai aspek kehidupan masyarakat, melampaui ranah finansial dan menyentuh dimensi sosial dan spiritual.

1. Akses Inklusif terhadap Layanan Keuangan Syariah:

LKMS membuka gerbang akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya terpinggirkan dari sistem keuangan formal. Melalui produk-produk syariah yang mudah dipahami dan terjangkau, LKMS menjangkau mereka yang belum memiliki rekening bank, mendorong budaya menabung, dan memfasilitasi transaksi keuangan yang aman dan terpercaya.

Contohnya, program pembiayaan mikro syariah seperti mudharabah dan musyarakah memungkinkan pengusaha kecil dan mikro untuk mendapatkan modal usaha tanpa bunga ribawi. Hal ini mendorong pertumbuhan usaha, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

2. Meningkatkan Literasi dan Kapasitas Keuangan:

LKMS tidak hanya menyediakan layanan keuangan, tetapi juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan kapasitas keuangan masyarakat. Berbagai program edukasi dan pelatihan diselenggarakan, membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan mengelola keuangan secara bertanggung jawab dan sesuai syariah.

Contohnya, LKMS mengadakan seminar dan workshop tentang perencanaan keuangan, pengelolaan usaha, dan zakat. Selain itu, LKMS juga menyediakan materi edukasi dalam format digital yang mudah diakses melalui website dan media sosial.

3. Mendorong Kewirausahaan dan Inovasi:

LKMS berperan sebagai inkubator bagi calon wirausahawan, memberikan pendampingan, pelatihan, dan akses permodalan untuk membantu mereka mewujudkan ide bisnisnya. LKMS juga mendorong inovasi dan pengembangan produk-produk unggulan lokal, meningkatkan daya saing UMKM di pasar global.

Contohnya, LKMS menyelenggarakan kompetisi wirausaha muda syariah, memberikan hadiah modal usaha, dan pendampingan intensif bagi para pemenang. LKMS juga memfasilitasi akses UMKM ke pasar online dan jaringan pengusaha syariah.

4. Memperkuat Ekonomi Berbasis Syariah:

LKMS tidak hanya fokus pada aspek mikro, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan ekonomi berbasis syariah secara makro. LKMS menjadi fasilitator dalam penerapan prinsip-prinsip syariah di berbagai sektor ekonomi, seperti zakat, wakaf, dan investasi syariah.

Contohnya, LKMS bekerja sama dengan lembaga zakat dan wakaf untuk mengelola dan menyalurkan dana zakat dan wakaf secara efektif dan transparan. LKMS juga mendorong pengembangan instrumen investasi syariah yang aman dan menguntungkan.

5. Memperkuat Peran Wanita dan Kelompok Marginal:

LKMS memberikan perhatian khusus pada pemberdayaan perempuan dan kelompok marginal lainnya. Program-program khusus dirancang untuk meningkatkan akses perempuan terhadap layanan keuangan, pelatihan keterampilan, dan pendampingan usaha.

Contohnya, LKMS menyelenggarakan pelatihan keterampilan menjahit, membatik, dan kuliner bagi perempuan di daerah pedesaan. LKMS juga menyediakan layanan penitipan anak dan pendampingan hukum untuk membantu perempuan memulai dan mengembangkan usaha mereka.

6. Kolaborasi dan Sinergi:

LKMS tidak bekerja sendiri dalam misinya memberdayakan masyarakat. LKMS menjalin kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta. Kolaborasi ini memperkuat efektivitas program dan memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat.

Contohnya, LKMS bekerja sama dengan pemerintah dalam program penanggulangan kemiskinan, menyalurkan bantuan modal usaha kepada keluarga prasejahtera. LKMS juga berkolaborasi dengan LSM untuk memberikan pelatihan dan pendampingan usaha bagi penyandang disabilitas.

7. Tantangan dan Solusi:

Meskipun memiliki peran penting, LKMS masih menghadapi beberapa tantangan dalam menjalankan misinya. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah, infrastruktur keuangan syariah yang belum memadai, dan persaingan dengan lembaga keuangan konvensional adalah beberapa contohnya.

Untuk mengatasi tantangan ini, LKMS perlu meningkatkan edukasi dan literasi keuangan syariah, mendorong pengembangan infrastruktur keuangan syariah yang lebih inklusif, dan menjalin kerjasama yang lebih erat dengan berbagai pihak.

Kesimpulan:

LKMS adalah pilar penting dalam pemberdayaan masyarakat, bukan hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan spiritual. Dengan peran strategisnya, LKMS berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Perjalanan LKMS masih panjang, dan berbagai tantangan perlu dihadapi. Namun, dengan komitmen, kolaborasi, dan inovasi, LKMS dapat terus memainkan peran vitalnya dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih cerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun