Mohon tunggu...
AL FATAH HIDAYAT
AL FATAH HIDAYAT Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Islam Indonesia

Belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pidana pada Anak di Bawah Umur: Isu dan Solusi

2 Februari 2023   01:49 Diperbarui: 2 Februari 2023   01:48 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Anak-anak dibawah umur yang terlibat dalam kegiatan kriminal merupakan masalah yang serius di seluruh dunia. Meskipun mereka masih belum dewasa, tindakan mereka dapat memiliki dampak yang sangat besar pada hidup mereka dan masyarakat. Oleh karena itu, sistem pidana harus menemukan cara untuk mengatasi masalah ini dan membantu anak-anak untuk memperbaiki perilaku mereka.

Sistem pidana anak di seluruh dunia berbeda-beda dan menghadapi berbagai tantangan. Beberapa sistem lebih menekankan pada rehabilitasi dan pengembangan perilaku positif, sementara sistem lain lebih fokus pada pengendalian dan hukuman. Bagaimanapun, penting untuk menemukan solusi yang efektif dan mengatasi masalah sejak dini, sebelum anak-anak terlibat dalam kegiatan kriminal yang lebih serius.

Pidana Anak di Indonesia

Di Indonesia, regulasi pidana anak dalam sistem hukum ditegakkan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Perlindungan Anak (UU SPA). UU SPA memberikan pengaturan tentang perlindungan dan hak-hak anak yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk hak mereka untuk mendapat perlakuan yang adil dalam proses hukum.

Berdasarkan UU SPA, anak didefinisikan sebagai individu di bawah umur 18 tahun. Anak yang terlibat dalam tindak pidana dianggap sebagai "anak yang bermasalah" dan harus mendapat perlindungan dan bantuan untuk memperbaiki perilaku mereka.

UU SPA juga memastikan bahwa anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana harus diproses dalam sistem pidana anak yang berbeda dari sistem pidana dewasa. Sistem ini harus memastikan bahwa anak-anak memperoleh perlakuan yang adil dan hak-hak mereka dilindungi, dan harus menekankan pada rehabilitasi dan pengembangan perilaku positif.

UU SPA juga mengatur tentang pengadilan anak, yang harus memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi dan bahwa mereka memperoleh perlakuan yang adil dalam proses hukum. Pengadilan anak juga harus memastikan bahwa putusan yang diberikan mempertimbangkan kepentingan dan kondisi khusus anak.

Sistem pidana anak di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya dan kapasitas pengadilan anak, kurangnya bantuan hukum bagi anak-anak, dan masalah perlakuan buruk terhadap anak-anak dalam proses hukum. Namun, dengan memastikan bahwa regulasi pidana anak dilaksanakan dengan efektif, kita dapat membantu anak-anak untuk memperbaiki perilaku mereka dan memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kejahatan Anak

Anak melakukan kejahatan karena beberapa alasan, termasuk:

  1. Latar belakang sosial dan lingkungan: Anak yang tumbuh dalam lingkungan yang tidak aman, kurang stabil, atau tidak memberikan dukungan dapat memiliki risiko yang lebih tinggi untuk melakukan kejahatan.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun