Mohon tunggu...
Alfasrin
Alfasrin Mohon Tunggu... Lainnya - Unpredictable

XXIX! Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Sumatera Barat 2018, Duta Anak Kota Sawahlunto dan Duta Anak Provinsi Sumatera Barat 2019, Penulis buku "Alfa" dan "Segmen-Segmen Kehidupan", Pemilik akun Instagram @manotebook

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dua Sisi Corona Menurut Alfa

18 Januari 2021   16:09 Diperbarui: 19 Januari 2021   13:22 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ku perhatikan, akhir-akhir ini banyak sekali yang mulai mengabaikan isu mengenai corona. Aku pun sangat sedih ketika melihat kejadian-kejadian yang terus bergulir di Nusantara.  Baik itu pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, bencana banjir, longsor, gempa bumi, dan masih banyak lagi. 

Tetapi, kita juga tidak boleh lengah untuk terus memperhatikan isu mengenai Corona dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebagai seorang yang peduli, aku melihat ada dua sisi yang dapat diambil sebagai hikmah atau pelajaran dari pandemi ini. Apakah yang sedang terjadi hari ini? 

.. 

Covid-19, Corona, atau Novel Coronavirus adalah virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok. Virus ini menyerang sistem pernapasan yang menyebar melalui cairan tubuh atau droplet. Baik itu melalui mulut, hidung, maupun dari cairan mata.

Diketahui, virus ini memiliki daya penyebaran yang tinggi bahkan hampir seluruh dunia terkena dampak atau wabah dari virus ini. Pandemi yang menyerang dunia melumpuhkan sebagian aktifitas terutama kegiatan yang tatap muka. Karena Corona, semua aktifitas teralihkan melalui internet terutama yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.

Aktifitas yang terkena dampak dari pandemi ini salah satunya adalah kegiatan dalam bidang pendidikan. Pada awalnya belajar datang ke sekolah, dijelaskan melalui papan tulis, dan mendengar bunyi bel berdering pertanda waktu istirahat tiba, pada akhirnya, saat ini belajar diharuskan di rumah, diterangkan guru melalui media komunikasi visual, dan dentangan bel istirahat digantikan oleh dering notifikasi.
Hal demikian, adalah rutinitas yang dilakukan oleh para pelajar setelah pandemi di Indonesia terjadi hampir satu tahun terakhir. Rutinitas baru ini pun, memiliki dua sisi yang tidak bisa kita hindari keberadaannya. Ada sisi positif dan negatifnya yang diperbincangkan oleh banyak kalangan.

Bagi sebagian siswa, belajar secara daring atau online memiliki keuntungan tersendiri dari belajar dengan sistem tatap muka atau luring (luar jaringan). Secara daring, siswa dapat lebih luas mencari informasi yang tidak ada di dalam buku melalui internet. Hal ini membantu siswa dalam memperluas wawasan mereka terhadap bidang pelajaran yang dipelajari. Sedangkan, jika menggunakan sistem luring, materi pembelajaran terbatas pada buku materi dari sekolah.

Lain halnya bagi sebagian siswa yang menyukai pembelajaran luring daripada daring. Menurut mereka, pembelajaran secara daring terasa membosankan. Tidak leluasa bercengkrama dengan teman-teman di kelas ataupun berbicara dengan guru. Kesulitan menerima materi pembelajaran juga menjadi alasan sebagian siswa lebih menyukai pembelajaran dengan sistem luring daripada daring.

Selain siswa, orang tua yang selama masa pandemi mendampingi anaknya dalam belajar, akhir-akhir ini pun mulai mengkhawatirkan kesehatan anaknya, terutama kesehatan mata. Sebab, ada sekitar lima hingga enam jam siswa pada jenjang Sekolah Menengah dan tiga sampai empat jam bagi jenjang Sekolah Dasar, menggunakan gadget atau handphone mereka sebagai media belajar. 

Hal ini, berpengaruh terhadap kesehatan mata para siswa. Belum lagi pengaruh radiasi dari handphone yang dikhawatirkan akan berdampak pada siswa jika pembelajaran secara daring dilakukan dalam jangka waktu yang panjang.

Untuk mengatasi permasalahan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau KEMENDIKBUD, mengeluarkan putusan yang berisi mengenai aturan sistem pembelajaran selama masa pandemi Covid-19 dengan memperhatikan jumlah kasus positif atau penularan corona di daerah tersebut. Peraturan ini, dilimpahkan sepenuhnya kepada Pemerintahan Daerah selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat yang lebih mengetahui keadaan di daerahnya masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun