Mohon tunggu...
MFajarAlfarisi
MFajarAlfarisi Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya sebagai mahasiswa

saya sebagai mahasiswa yang berusaha untuk menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Music

Pig Face: Sebuah Kritik atas Kebrutalan Aparat

4 Mei 2024   17:00 Diperbarui: 4 Mei 2024   17:07 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Musik. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

PIG FACE : Sebuah Kritik Atas Kebrutalan Aparat

“You act like animal, so you think we are radicals.”
-Sepenggal lirik lagu Pig Face – Bingkai Imaji
#ReformasiDikorupsi yang sempat ramai dan banyak orang menyebutnya sebagai aksi massa terbesar pasca reformasi memang meninggalkan banyak memoar bagi para individu maupun kelompok yang bersolidaritas di dalamnya.
Api solidaritas yang muncul begitu massif tersebar dari setiap simpul gerakan hingga ke daerah begitu terasa. Tagline ketidak percayaan terhadap negara begitu kencang bergaung di waktu tersebut. Amarah, kekecewaan yang tumbuh dikarenakan diterbitkannya berbagai undang-undang maupun rancangan Undang-Undang kontroversial yang bermasalah oleh Pemerintah dan DPR.
Bahkan kota yang notabenenya sebagai “Kota Militer” atau “Kota Taruna” juga turut tergerak untuk menyuarakan 7 tuntutan yang di angkat dalam aksi #ReformasiDikorupsi tersebut. Bukan bermaksut ingin meromantisasi aksi, tapi memang kawan-kawan Magelang begitu keren dan pemberani !
Aku pikir akan ada banyak hal yang bisa di ceritakan dari aksi #ReformasiDikorupsi yang ada di Magelang, tapi dalam kesempatan ini aku mau mengangkat sebuah cerita dan kritik yang dilakukan olah kawan-kawan Bingkai Imaji, yang ternyata mereka juga mempunyai pengalaman empiris di aksi lampau tersebut.
Dan salah satu lagu yang mereka rilis itu berjudul Pig Face, dimana lagu ini ternyata di dedikasikan untuk kawan-kawan massa aksi yang mengalami kriminalisasi dan juga tindakan represif dari negara. Terlebih salah satu dari personil Bingkai Imaji (Adam D Agusta) juga menjadi salah satu korban dalam aksi #ReformasiDikorupsi yang ada di Magelang.
Yang mana kawan kita Adam menerima kekerasan dari aparat, dengan tindakan pengroyokan tapi dengan dalih “pengamanan” se ingat Adam kurang lebih ada 8 parat yang melakukan tindakan tersebut.
Dengan kronologis ia diamankan di depan gedung pemkot, tepat setelah ia menolong kawannya yang terkena gas air mata. Maka memang bisa dikatakan bahwa, aparat memang menangkapnya begitu saja tanpa dasar yang kuat, padahal secara nyata posisi Adam disitu adalah sedang menolong para kawan yang sedang terkena gas air mata.
Dengan kronologis yang Adam ceritakan, kurang lebih ada sekitar 60-an massa aksi yang dengan dalih “diamankan” tetapi menurut penulis itu adalah salah satu sikap brutal yang mencerminkan kebodohan mereka karena dengan membabibuta melakukan tindakan-tindakan kekerasan dengan massif, bukannya terlihat humanis malah mereka terlihat begitu fasis! Adam dan 60-an massa aksi tersebut tidak hanya sebatas “diamankan” tetapi masih di lucuti dan mendapatkan kekerasan “lagi” dan sangat disayangkan mayoritas mereka masih dibawah umur.
Di polres kota, semua massa aksi dikumpulkan di aula, mereka yang menggunakan sabuk, sabuk tersebut digunakan untuk dicambukan ke badan mereka. Dan dengan cara introgasi klasik mereka, penyangkalan-penyangkalan klasik digunakan untuk mengarahkan mereka untuk menjawab bahwa mereka hanya “ikut-ikut”.
Bahwa menurut Pasal 5 Perkap Nomor 1 Tahun 2009, tujuan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian ialah untuk mencegah, menghambat, dan menghentikan tindakan yang diduga melakukan perbuatan melanggar hukum. Tetapi dari fakta-fakta di atas, yang terjadi justru sebaliknya anggota Polri menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk mencederai atau bahkan melukai massa aksi. Selain itu penggunaan kekuatan harus seimbang dengan situasi dan sedapat mungkin tidak menggunakan kekerasan. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya.
Senada pula dengan salah satu personil Bingkai Imaji yang bernama Burhan Husnu, yang mengatakan bahwa “kita butuh tempat untuk menyuarakan kemerdekaan. tapi kenapa kemerdekaan selalu dibungkam? Kalau bodoh mending dilepas aja pakaian kaian kalau emang kalian gak paham konsep. (Freedom of speach)”
Tindakan-tindakan aparat kepolisian di atas merupakan bentuk tindak pelanggaran HAM yang acap kali dilakukan oleh petugas Kepolisian saat menjalankan tugas-tugasnya, yang sekaligus merupakan bukti bahwa Reformasi Kepolisian masih jauh dari harapan publik. Penggunaan kewenangan yang tidak semestinya (abuse of power) dan penggunaan kekuatan yang berlebih oleh aparat kepolisian sehingga menimbulkan korban di kalangan warga masyarakat sipil masih terus terjadi dan berulang.
Penghadangan aksi dan upaya-upaya pembungkaman merupakan pembatasan berpendapat, berkumpul dan berekspresi. Dalam hal ini Negara telah melakukan pelanggaran HAM sesuai dengan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi diantaranya di dalam UUD 1945 pasal 28. Kesemuanya dilakukan dengan tujuan untuk melemahkan gerakan rakyat, meredam perlawanan rakyat yang didasarkan atas tujuan menyelamatkan bangsa dan negara dari oligarki yang merampas hakhak rakyat. Dan dalam hal ini, kepolisian bukan lagi bertindak sebagai alat Negara untuk mengayomi, melindungi dan melayani rakyat melainkan menjadi alat kekuasaan/alat Pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun