Pancasila kian hanya menjadi bahan ajar yang menumpuk diberbagai perguruan-perguruan tinggi, hafalan-hafalan dan lain sebagainya, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi dilematis ketika diperhadapakan dengan kenyataan yang terjadi.
Sebab tidaklah mungkin kita dapat memahami nilai-nilai Pancasila jikalau kita ahistoris akan proses pembentukan, perumusan serta segala hal yang kemudian menjadi titik tumpu hingga disahkan menjadi dasar Negara. Hal demikian adalah pandangan historis untuk menata arah kedepan bangsa ini, dan karenanya agar dapat mewujudkan negara ideal sesuai cita-cita yang terkandung di dalam Pancasila, tentunya menjadi suatu keharusan regenerasi, elemen-elemen bangsa yang memiliki pandangan visioner dan dapat menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap perkembangan zaman di dalam segala aspek kehidupan bernegara. Maka sudah barang tentu, implementasi kegotongroyongan, sinergitas yang terkonsolidasi, terkoordinir dengan masif dari semua elemen adalah jalan yang tepat dan akurat demi dan untuk mewujudkan tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H