assalamualaikum wr wb, halo guys selamat pagi, siang, sore, malam. gimana nih kabarnya hari ini? semoga sehat selalu ya
kali ini saya akan membahas "Kasus Korupsi Yang Ada Di Indonesia" guys pernah ngga kalian dengar kasus korupsi terkini yang menelan anggaran 271 Triliun? iya loh sebanyak gitu yang di korupsi, eittss tapi itu belum seberapa ya daripada kasus korupsi yang lama dan yang paling baru.
kasus korupsi yang 271 Triliun ini dilakukan eks direktur utama PT Timah yang ada di indonesia, yap betul seorang eks direktur utama ini melakukan sebuah korupsi yang fantastis sehingga menyita perhatian netizen di indonesia. gimana nggak? bayangin bagaimana kalo di rupiahkan dan di susun dalam 1 gudang. udah pasti penuh dong guys hehe. duit segitu banyaknya buat apasih? udah jelas buat foya foya dong guys. iya bener, inisial MRP ini merupakan crazy rich nya jakarta loh. dari media sosial mya aja udah hidup mewah, mempunyai mobil sport, sehingga MRP mempunyai sebuah Jet Pribadi yang dibelinya dari uang tersebut. haduuh ga kebayang deh pokoknya, si MRP ini menyimpan uang hasil korupsi nya dengan dolar. itu masih ga kebayang ya berapa gepok uang pecahan 100$ nya, udah pasti sekoper nggak cukup buat nampungnya hehe. hal ini membuat negar rugi besar, dimana hal ini mencatat rekor korupsi terbesar ke 3Â
"loh kok ke 3 min?" iya sesuai yang admin baca, masih ada kasus yang lebih besar lagi loh. penasaran kan? langsung kita bahas aja ya kasusnya dari yang terbesar hingga terkecil yang ada di indonesia
kasus korupsi yang tebesar pertama merupakan kasus mega korupsi, dimana kasus ini menelan anggaran hingga 3000 Triliun. whattt? uang segitu jika di bagikan ke seluruh masyarakat indo udah pasti sejahtera banget loh guys. ga habis pikir ya mengapa kasusnya bisa sebesar itu, sang oknum yang berinisial RA ini melakukan sebuah pencucian uang yang dimana hal tersebut ia lakukan di singapore, duhh ga kebayang ya kalo versi dolaran nya udah segudang mungkin yang penuh kalo di tumpuk gitu.Â
kasus terbesar kedua ialah kasus korupsi E-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk) yang dimana inisial SN ini melakukan kasus itu di tahun 2010-2012
yang menelan anggaran 2.417 Triliun. bener bener ga habis pikir ya guys dari ketiga kasus itu sudah merugikan negara sebesar 5.688 Triliun dalam 1 dekade. eits itu belum semua nya yang saya sebutkan, yang saya hitung hanyalah 3 kasus itu saja. baik saya akan membahas kasus berikutnya
kasus mega korupsi yang ke empat adalah kasus BI (Bank Indonesia) dimana kasusu ini merupakan sebuah suntikan dana dimana kasus ini merupakan yang terbesar ke 4 di indonesia, kasus ini terjadi di tahun 1997 yang dimana saat itu seluruh bank mengalami krisis, sehingga para oknum memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan korupsi. parah banget ga sih teman teman, memanfaatkan hal yang seperti itu untuk kepentingan pribadi
dan kasus ke lima juga gak kalah besar loh guys
kasus mega korupsi ke lima merupakan kasus yang terjadi di Riau, Penyerobotan Lahan Negara untuk kelapa sawit, dimana kasus ini menelan anggaran 78.8 Triliun. sang oknum yang ber inisial SD merupakan pemilik PT Grup Duta Palma, dan SD pun dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda 1miliar rupiah? loh ga sebanding yang di masuk ke kantong ya uangnya.
kasus mega korupsi ke enam merupakan Pengolahan Kilang Minyak yang ada di tuban. pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur terjadi pada 2009-2011. Dikutip dari laman KPK, kasus pengolahan kondesat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur ini merugikan negara sebesar 2,7 miliar dolar AS atau Rp35 triliun.
saya tidak tahu pasti siapa inisial tersangka nya dikarenakan pihak media tidak menyebutkannya.
Kasus mega korupsi yang ke tujuh merupakan kasus (ASABRI)Kasus korupsi dana pensiun PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabari) merugikan negara sebesar Rp22,78 Triliun.
saya juga tidak tahu pasti siapa inisial yang melakukan kasus korupsi tersebut, dikarenakan tidak tercantum di media mana pun.
Kasus mega korupsi yang ke delapan merupakan kasus korupsi PT Jiwasraya pada 2008-2018 sebesar Rp16,8 T
Duh selama 1 Dekade loh mereka korupsi nya dan baru ketahuan 2018. sungguh miris
kasus mega korupsi yang ke sembilan merupakan kasus izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) (Kerugian yang dicapai Rp12 Triliun)
Jaksa Penuntut Umum atau yang biasa di singkat (JPU) Kejaksaan Agung menyebut, kasus ini merugikan keuangan negara Rp 6,04 triliun dan merugikan perekonomian negara Rp 12,31 triliun. Dengan demikian jika dijumlah senilai Rp 18,35 triliun.
duhh banyak banget ya guys kasusnyaÂ
kemudian kasus yang terakhir (yang terlecil merupakan kasus Bank Century pada tahun 2008 dan menelan anggaran sebanyak 6.76 Triliun, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang biasa di singkat (KPK) menyatakan kerugian negara dalam kasus Bank Century, mengacu data BPK, dari dua proses bailout adalah sebesar Rp 689,39 miliar dan Rp 6,76 triliun.
mungkin sekian dari saya apabila ada perkataan yang kurang berkenan atau penyampaian yang kurang mohon di maklumi
wassalamualaikum wr wb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H