Mohon tunggu...
Alfani Ihza
Alfani Ihza Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanggapi Berita Bohong dengan Penerapan Nilai Pancasila

9 Desember 2023   15:02 Diperbarui: 9 Desember 2023   15:08 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sila Keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan. Pada sila ini memiliki arti bahwa segala sesuatu yang telah diperbuat harus dapat dipertanggung jawabkan dan segala keputusan yang dilakukan secara musyawarah harus dihargai dan diterima dengan baik.  

Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu dengan menciptakan suasana kekeluargaan dengan tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Jika memang salah harus dihukum sesuai dengan atuan yang ada agar menciptakan suasana yang tentram dan damai. 

Dalam kegiatan apapun libatkanlah pancasila didalamnya karena pahlawan Indonesia sudah berjuang untuk menciptakannya dan itu semua demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Walaupun di era digital dan arus globalisasi seperti sekarang ini namun tetap terapkanlah seperti : Sila pertama, Bisa artikan sebagai kepercayaan dan rasa taqwa kepada Tuhan yang  Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang diyakini dan menghargai perbedan yang  ada. Sila kedua, diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai -- nilai kemanusiaan dengan berani membela kebenaran karena memiliki hak yang sama. Sila ketiga, Yang berarti menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara atas kepentingan pribadi dan golongan. Sila Keempat, yang memiliki arti bahwa segala keputusan yang dilakukan secara musyawarah harus dihargai dan diterima dengan baik. Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi  Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu menciptakan suasana kekeluargaan dengan tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum. 

Kasus Hoaks bukan suatu kejadian yang baru terjadi melainkan sudah menjadi hal yang biasa bahkan politikus Indonesia pun tanpa ragu melakukannya dan didukung oleh teknologi yang ada di era digital dan globalisasi ini. Padahal seharusnya di era seperti inilah nilai - nilai pancasila lebih diperhatikan dan diutamakan. Dasar falsafah dan ideologi negara kita adalah Pancasila yang diharapkan dapat menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia sebagai lambang pemersatu, dasar pemersatu, dan kesatuan bangsa Indonesia. Yang diharapkan juga sebagai media untuk memilah informasi dari kemajuan teknologi. 

DAFTAR PUSTAKA
Harianto.Seto. (2015). Implementasi Dan Aktualisasi Pancasila. Diunduh dari
https://pusdik.mkri.id/materi/materi_125_Lampiran%20B-G.Seto%20HariantoImplementasi%20Pancasila.pdf. Disampaikan pertama kali dalam Diklat Dosen Univ.

Musamus-Papua pada 11 Feb.2015 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi -- Mahkamah
Konstitusi, Cisarua -- Bogor. Diakses Pada 6 November 2022 pukul 11.00 WIB.

Hasian.Yolanda.(2018). Tekankan Nilai Pancasila untuk Tangkal Penyebaran Berita Hoax.
Diunduh dari https://www.bantennews.co.id/tekankan-nilai-pancasila-untuk-tangkal-penyebaranberita-hoax/. Pada 6 November 2022 pukul 10.00 WIB.

Chairunnisa. Ninis (2018). Begini Kronologi Kasus Hoax Ratna Sarumpaet. Diunduh dari
https://nasional.tempo.co/read/1133129/begini-kronologi-kasus-hoax-ratna-sarumpaet. Pada 6
November 2022 pukul 10.00 WIB

Lararenjana.(2020). Mengenal Arti Hoak Atau Berita Bohong, Ketahui Jenis dan Ciri- Cirinya.
Diunduh dari https://www.merdeka.com/jatim/mengenal-arti-hoax-atau-berita-bohong-dancara-tepat-menyikapinya-kln.html. Pada 6 November 2022 pukul 10.00 WIB

NurAini.Anisa. (2021). Peran Pancasila dalam Pemberantasan dan Perberhentian Berita Hoax.
Diunduh dari https://www.kompasiana.com/anisanuraini/5cf85cdf0d82306f5f66abc0/peranpancasila-dalam-pemberantasan-dan-pemberhentian-berita-hoax. Pada 6 November 2022
pukul 10.00 WIB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun