Mohon tunggu...
Alfani Ihza
Alfani Ihza Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencak Silat Budaya Indonesia yang Mendunia

8 Desember 2023   21:44 Diperbarui: 8 Desember 2023   22:07 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a) Para juri masuk melapor bertugas kepada ketua.

b) Pertandingan melalui sebelah kanan ketua pertandingan.

c) Memberi hormat dan melapor untuk mulai melaksanakan tugas.

d) Mengambil tempat yang ditentukan.

I. SIKAP PENCAK SILAT

1. Sikap Hormat biasanya dipakai diawal sebagai tanda menghormati kawan maupun lawan dengan cara badan ditegapkan, kaki rapat dan tangan di depan dada dengan jari tangan menghadap ke atas.

2. Sikap Tegak. Sikap siap dengan posisi berdiri tegak keduatangan di samping, tumit rapat dan kaki bagian depan terbuka membentuk huruf "V", pandanganlurus ke depan.

 3. Sikap Duduk. Posisi duduk dengan kedua kaki ditekuk dan duduk, tangan berada diatas lutut. Pandangan lurus ke depan sera badan tegap.

4. Sikap Pasang Satu. Sikap pasang dengan posisi kedua kaki segaris/ lurus,kaki depan dan belakang menghadap depan,

5. Sikap Pasang Dua dengan posisi kedua kaki segaris/ lurus, kaki yang di depan membuka (slewah), lutut tidak menempel, kaki belakang jinjit.

6. Kuda-Kuda Tengah. Posisi kedua kaki dilebarkan sejajar kurang lebih 2 kali lebar bahu. Kedua kaki ditekuk, badan tegap. Cara awal dengan posisi kuda-kuda tengah. Kepalkan kedua tangan dan letakkan di samping pinggang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun