1. Perbedaan Nilai dalam Masyarakat
Masyarakat yang heterogen memiliki beragam nilai dan norma. Hal ini menyulitkan pembentukan hukum yang dapat mengakomodasi semua nilai tersebut. Akibatnya, hukum yang dibuat cenderung tidak dapat memuaskan semua pihak.
2. Ketidakselarasan Antara Norma dan Hukum
Dalam beberapa kasus, hukum yang dibuat tidak mencerminkan norma yang berlaku di masyarakat. Misalnya, aturan yang terlalu ketat tanpa mempertimbangkan konteks sosial dapat dianggap tidak relevan oleh masyarakat.
3. Kurangnya Kesadaran Hukum
Tidak semua masyarakat memiliki kesadaran hukum yang baik. Hal ini dapat menghambat berlakunya hukum meskipun hukum tersebut didasarkan pada norma yang kuat.
4. Pengaruh Globalisasi
Globalisasi membawa nilai-nilai baru yang kadang bertentangan dengan norma lokal. Hal ini memengaruhi pembentukan hukum dan menciptakan konflik nilai di masyarakat.
Upaya Memperkuat Peran Norma dalam Hukum
Untuk memastikan norma dapat terus menjadi sarana nilai yang efektif dalam hukum, diperlukan upaya-upaya strategis, seperti:
1. Sosialisasi Hukum Berbasis Nilai