Kuliah kerja nyata atau biasa disebut KKN merupakan suatu kegiatan yang dilakukan mahasiswa dengan mengabdikan diri kepada masyarakat. Kuliah kerja nyata universitas jember UNEJ tahun 2021 berbeda pada tahun tahun sebelumnya, KKN UNEJ 2021 pada prodi perencanaan wilayah dan kota bekerjasama dengan program MBKM dan ATR BPN sehingga dalam program tersebut para peserta di berikan kan tugas untuk membantu percepatan pemenuhan RDTR Se-indonesia, dan disebar di seleuruh indonesia. Saya alfan mubarok merupakan salah satu peserta dari program tersebut dan berada pada penematan di kabupaten pekalongan.Â
Pada penempatan tersebut para peserta di berikan tugas untuk membantu dalam proses pembuatan dokumen RDTR di 3 kecamatan dengan pembagian kelompok antara lain kecamatan kajen, bojong dan wiradesa. Kecamatan kajen merupakan kecamatan yang menjadi ibu kota kabupaten dari kabupaten pekalongan. Dengan statusnya yang menjadi ibu kota kabupaten, menjadikan kecamatan kajen terbilang lengkap dalam aspek sarana dan prasarana.Â
Akan tetapi, pola persebaran sarana dan prasana disana masih belum merata dikarenakan dengan luas 75.15 km2 dan total desa/kelurahan sejumlah 25 desa/kelurahan membutuhkan sekala pelayanan yang lebih luas dari setiap sarana. Ditambah juga pola pembanguanan di kecamatan kajen masih terpusat di tengah sehingga untuk kawasan terluar masih sangat minim tersentuh pembangunan yang sesuai. Untuk mata pencaharian masayarakat kecamatan kajen umumnya bermata pencaharian sebagai pedagang dan petani.
Metode yang digunakan dalam penyusunan RDTR kecamatan Kajen dibagi menjadi 3 tahap yakni Tahap Persiapan, Tahap Pengumpulan data, dan Tahap pengolahan data dan Analisis RDTR. Tahap Persiapan meliputi yang pertama Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang meliputi Pembentukan tim penyusun RDTR dan penyusunan rencana kerja, yang kedua Penetapan Metodologi berupa kajian awal data sekunder meliputi RTRW, RDTR, RPJPD, RPJMN, dan ketentuan sektoral terkait pemanfaatan ruang.Â
Tahap Pengumpulan data meliputi yang pertama pengumpulan data primer yang didapat dari Aspirasi masyarakat, Kondisi dan jenis penggunaan lahan serta bangunan serta Kondisi fisik dan sosial ekonomi wilayah perencanaan, yang kedua pengumpulan data sekunder meliputi Data wilayah administrasi, Data dan informasi kependudukan, Data dan informasi bidang pertanahan, Data dan infromasi bidang kebencanaan, serta Peta dasar dan peta tematik.Â
Tahap yang terakhir yakni tahap pengolahan data dan analisis RDTR yang mana tahap ini meliputi Analisis struktur internal WP, Analisis sistem penggunaan lahan, Analisis kedudukan dan peran WP dalam wilayah yang lebih luas, Analisis sumber daya alam dan fisik atau lingkungan WP, Analisis sosial budaya, Analisis kependudukan, Analisis ekonomi dan sektor unggulan, Analisis transportasi, Analisis sumber daya buatan, Analisis kondisi lingkungan binaan, Analisis kelembagaan, Analisis pembiayaan pembangunan serta Analisis daya dukung dan daya tampung.
Dalam mensukseskan percepatan pembuatan RDTR ini di lakukan juga sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penataan ruang yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sosialisasi penataan ruang dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kajen dilakukan dengan pencarian data ekonomi, data fisik wilayah Kecamatan Kajen, data transportasi, hingga ke data penggunaan lahan yang nantinya dilakukan pengolahan data berupa analisis ekonomi dan sektor unggulan hingga ke analisis penggunaan lahan. Kegiatan ini juga dilakukan pencarian data dari 25 Desa yang ada di Kecamatan Kajen berupa data monografi dan potensi masalah yang dialami sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan strategi yang dilakukan mahasiswa.
Sehingga kesimpulannya dari program ini adalah Mahasiswa mendapatkan pengalaman dan wawasan baru ketika terjun langsung di dunia kerja, mendapatkan pengetahuan secara langsung dalam menerapkan ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota dalam dunia kerja, memahami proses pengumpulan data RDTR yang sesuai dengan peraturan berlaku (Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021), dapat cepat beradaptasi dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya perubahan-perubahan dengan tetap menyesuaikan dengan peraturan yang ada, mendapat pengetahuan mengenai sistem dan struktural pada lingkungan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H