Di Indonesia, banyak kasus yang terkait dengan perjudian online telah terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro pada bulan Mei lalu menyatakan bahwa sebanyak 179 pasutri telah bercerai dari periode Januari hingga April karena alasan kasus judi online. Selain itu, dari 23 April hingga 6 Mei 2024, Polisi telah menangkap 142 tersangka dalam kasus tindak pidana judi online pada 7 Mei 2024. Selain itu, polisi meminta pengajuan untuk memblokir 2.862 situs judi online. Sedangkan pada 27 Mei 2024, seorang selebgram dari Tulungangung ditangkap oleh polisi karena mempromosikan situs judi online.
Kemajuan dan kemudahan akses teknologi, promosi keuntungan ekonomi, pengaruh sosial, dan regulasi yang tidak stabil adalah beberapa penyebab meningkatnya kasus judi online di Indonesia. Selain itu, judi online memiliki dampak negatif yang mencakup dampak ekonomi, sosial, dan psikologis. Selain itu, terdapat beberapa solusi dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah judi online, seperti memberikan edukasi dan penangan tentang bahaya judi online, memberikan dukungan psikologis kepada korban kecanduan, menerapkan regulasi hukum yang ketat oleh pemerintah, dan membangun fasilitas hiburan yang positif bagi masyarakat.
Faktor Penyebab Judi Online
Pertama, kemajuan teknologi, karena kemudahan mengakses internet memudahkan penyebaran judi online. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), diperkirakan jumlah orang di Indonesia yang menggunakan internet mencapai 221 juta pada tahun 2024. Kemudahan akses internet memungkinkan menjadi penyebab beberapa orang dapat dengan mudah mengakses situs perjudian online berkat koneksi murah dan mudah.
Kedua judi online juga menjanjikan keuntungan besar dengan sedikit usaha, bahkan tanpa usaha. Judi online dianggap sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang bagi sebagian orang yang menghadapi masalah keuangan. Karena berbagai promosi yang dilakukan oleh situs perjudian online yang menawarkan berbagai keuntungan seperti bonus, cashback, dan hadiah menarik lainnya, masyarakat semakin tertarik untuk berpartisipasi secara langsung dalam permainan perjudian online.
Ketiga, pengaruh sosial karena pengaruh dari orang-orang di sekitar kita, seperti teman, keluarga, budaya, dan media sosial, sangat berpengaruh dalam membentuk hubungan baik maupun buruk, terutama dalam hal perjudian online. Banyak faktor lingkungan yang mendorong orang untuk berani bermain judi online, terutama karena kemudahan yang ditawarkan oleh permainan. Terlebih lagi, banyak influencer dan kreator konten di media sosial yang mempromosikan situs judi online dengan kode promo yang menjadi suatu hal yang menarik bagi para korban dengan penawaran awal yang sangat menarik.
Keempat, Regulasi hukum yang belum stabil. Meskipun pemerintah telah melakukan upaya untuk menghentikan kasus perjudian online dengan melarang dan memblokir situs judi, upaya ini belum mencapai hasil yang diinginkan. Banyak situs judi online yang masih dapat diakses melalui VPN atau domain lain. Sehingga masih banyak situs judi online yang masih mudah diakses. Kurangnya pengawasan yang ketat dari pihak berwajib menyebabkan para pelaku tidak merasa jera dan terus bermain judi online. Â
Pertama yaitu dampak ekonomi, pengaruh yang paling dirasakan korban. Karena judi online dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi yang sangat merugikan. Korban menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mereka, tetapi mereka mencoba menggandakan dengan bermain judi online, yang mungkin mengakibatkan kerugian sangat besar.
Kedua yaitu Kecanduan judi online memiliki dampak sosial yang dapat merusak hubungan keluarga dan menyebabkan perpecahan rumah tangga, yang mengakibatkan perceraian. Selain itu, Anak-anak mereka juga merasakan dampaknya, terutama secara psikologis dan finansial. Selain itu, kondisi pada lingkungan sosial dapat berdampak pada peningkatan tingkat kriminalitas yang memilki tujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam membiayai perjudian.
Ketiga yaitu dampak psikologis yang dapat menimbulkan pengaruh yang berbahaya. Banyak orang mengalami kecemasan, depresi, dan stres karena kerugian yang dialami saat bermain judi online. Selain itu, kecanduan dapat mengurangi kualitas hidup seseorang dan produktivitas kerja mereka. Dalam beberapa kasus ekstrem, kecanduan judi online dapat memicu tindakan untuk mengakhiri hidup mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H