Bagi sebagian orang, menonton anime merupakan sebuah sarana hiburan untuk melepas lelah setelah beraktifitas seharian. Ada yang menonton anime di sela jam istirahat bekerja ataupun saat sudah pulang ke rumah. Ada yang menonton anime sendirian ada pula yang menontonnya beramai-ramai. Ada yang menontonnya harus melalui layar televisi maupun layar PC, ada pula yang melalui layar smartphone sudah cukup.
Segala fleksibilitas tersebut rupanya semakin mempermudah orang untuk menikmati tontonan anime. Orang-orang di sekitar mereka pun biasanya terbawa dan mulai mencoba menonton anime. Mungkin pada awalnya mereka hanya ikutan menumpang menonton, tapi lama kelamaan mereka akan berinisiatif sendiri untuk menonton anime.
Akses orang-orang terhadap anime semakin dipermudah oleh jangkauan internet yang semakin meluas. Jika dulu anime hanya bisa diakses melalui beberapa stasiun televisi ataupun DVD, sekarang sudah bisa diakses melalui internet bahkan dengan berbagai pilihan yang jauh lebih banyak.
Internet membawa pengaruh tersendiri untuk industri anime, salah satunya adalah munculnya berbagai komunitas fandom anime. Munculnya berbagai komunitas fans anime ini bukan hanya terjadi di Jepang yang merupakan negara asal anime, melainkan hampir terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dengan adanya komunitas, tentu target pasar anime semakin jelas.
Seperti halnya Yin dan Yang, pengaruh internet untuk industri anime tentu tidak selalu baik. Ada juga hal-hal negatif yang muncul karena pengaruh internet, salah satunya adalah pembajakan. Di Indonesia sendiri, pembajakan anime sudah sangat marak terjadi dan hampir dilakukan oleh semua kalangan umur penontonnya.
Sebenarnya, pembajakan tidak hanya terjadi pada anime, namun hampir seluruh karya, apalagi jika karya tersebut memiliki format digital. Sebut saja contohnya seperti lagu/musik, buku (baik digital maupun non digital) dan tentu saja yang sedang kita bahas kali ini, anime.
Jujur, saya dan beberapa teman sesama penikmat anime pernah mengonsumsi tayangan anime secara ilegal. Saya tidak mau bersikap munafik dan mengingkari hal tersebut. Namun semakin bertambahnya usia dan pengetahuan, saya mencoba sebisa mungkin mengurangi konsumsi barang bajakan, terutama anime.
Lalu, sebetulnya apa yang dimaksud dengan anime yang ilegal?
Anime yang ilegal atau bisa disebut juga dengan anime bajakan adalah anime yang didapat dari sumber tidak resmi. Dulu, anime ilegal bisa ditemukan dalam bentuk DVD bajakan dan biasanya dijual di pasar-pasar. Sedangkan pada zaman sekarang, anime ilegal banyak beredar melalui situs-situs tidak resmi yang ada di internet.
Pembajakan anime ini tentu membawa pengaruh yang tidak baik bagi industri anime. Dengan kita menikmati anime bajakan yang gratis, tentu kita tidak membayar sepeser pun pada studio pembuat anime. Padahal, anime adalah 'barang jualan' studio pembuatnya yang pastinya menginginkan profit. Dengan mengonsumsi anime ilegal, kita telah berjasa dalam mengurangi profit studio dan semua orang yang terlibat di dalamnya.
Selain itu, ingatlah bahwa anime juga merupakan sebuah karya yang dihasilkan oleh keringat dan jerih payah pembuatnya. Setiap orang pastilah ingin agar karyanya diapresiasi. Maka menonton anime yang legal dan resmi adalah bentuk apresiasi yang paling tepat karena secara langsung kita ikut serta dalam mendukung industri ini tumbuh.