Mohon tunggu...
Alfaez Ridho
Alfaez Ridho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pegawai Negeri Sipil

Seorang PNS dan Mahasiswa yang sedang mencoba untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Belajar Mengenai Hak dari Keributan di Media Sosial Tentang KIP Kuliah

5 Mei 2024   23:55 Diperbarui: 6 Mei 2024   00:18 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dengan demikian, manusia harus menyadari dan meyakini posisinya sebagai manusia dalam menjalani suatu moral yang ada. Sikap responsif dari pengguna media sosial terkait KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran ini telah menunjukkan moral berupa menentang suatu keburukan atau kekeliruan. Namun dalam implementasinya perlu dilaksanakan dengan hati-hati agar niat baik ini kemudian tidak menciptakan pertentangan antara iman dan akal budi pada diri manusia.

 Segitiga Tak Berujung

Seluruh pihak yang terlibat dengan ramainya pembahasan di media sosial mengenai KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran ini memiliki kekeliruannya masing-masing. Pihak yang terlibat dapat disederhanakan menjadi tiga yaitu pemerintah, penerima KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran, serta pengguna media sosial. Kekeliruan ini pada umumnya bersumber dari masing-masing individu yang tidak memahami perannya masing-masing.

Di sisi pemerintah, terdapat kesalahan pengelolaan KIP Kuliah yang menjadi sumber utama dari keramaian di media sosial ini. Pemerintah tidak dapat melakukan verifikasi secara lebih detail dan memadai agar penerima KIP Kuliah lebih tepat sasaran. Verifikasi sering kali dilakukan seadanya dengan hanya meyakini bukti yang dikirimkan oleh calon penerima KIP Kuliah tanpa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah melakukan kesalahan yang mendasar bahwa tanpa disadari mereka telah mengambil hak milik orang lain yaitu hak untuk menempuh pendidikan tinggi. Hal ini sejalan dengan pemikiran John Locke bahwa pemerintah dibentuk berdasarkan kontrak sosial sehingga pemerintah salah apabila mengambil sesuatu milik orang lain[v]. Tuhan telah memberikan berbagai hak dan berkah kepada manusia yang salah satunya adalah kesempatan pendidikan tinggi. Pemerintah seharusnya dapat menyadari posisinya sebagai pengelola negara agar dapat memberikan dan tidak mengambil hak warga negaranya. Hal ini karena pemerintah telah berkontrak kepada warga agar menjadi pelayan bagi warga negara.

Di sisi penerima KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran, terdapat kekeliruan moral yang mendasar. Mereka mementingkan kepentingan sendiri tanpa menyadari bahwa perilaku yang dilakukan adalah salah. Mereka menggunakan hak milik orang lain untuk menempuh pendidikan tinggi meskipun mereka mampu untuk membiayainya sendiri.

Terdapat kekeliruan moral yang terjadi. Mereka berusaha untuk mendapatkan kesenangan dengan menempuh pendidikan tinggi dengan mengabaikan moral dasar yaitu tidak mengambil hak milik orang lain. Perilaku ini bertentangan dengan pemikiran Immanuel Kant bahwa manusia dapat dengan bebas selama tidak melanggar moral yang berlaku[vi]. Dengan demikian, kesenangan yang mereka dapatkan bukanlah kesenangan yang sesungguhnya dikarenakan terdapat pihak yang menderita dibaliknya. 

Walaupun pada akhirnya banyak yang mengakui kesalahannya dan melepaskan KIP Kuliah miliknya, hal ini belum tentu bersumber dari moral pada dirinya. Hal ini dikarenakan terdapat banyak tekanan dari pihak luar yaitu pengguna sosial media. Tekanan untuk melepaskan KIP Kuliah inilah yang dimungkinkan menjadi motivasi bagi mereka. Motivasi yang tidak bersumber dari kesadaran diri mengenai hak-hak yang telah diberikan oleh Tuhan.

Terakhir, di sisi pengguna media sosial timbul perilaku perundungan dalam menangani kasus KIP Kuliah yang  tidak tepat sasaran ini. Mereka cenderung meneror media sosial milik pihak terkait sehingga menimbulkan kecemasan baginya. Hal ini sama saja dengan mengambil hak milik orang lain berupa rasa aman. Meskipun tindakan ini pada awalnya untuk menegakkan moral sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, hal ini tetap tidak dapat dibenarkan.

Kesalahan dan kekeliruan dari berbagai pihak ini tidak akan pernah berhenti selama tidak timbul kesadaran pada diri masing-masing. Kesadaran mendasar yang perlu dipahami yaitu mengenai eksistensi serta peran manusia di dunia ini. Setiap manusia telah memiliki perannya masing-masing sehingga harus dijalankan dengan sebaik-baiknya beriringan dengan keimanannya kepada Tuhan.

Manusia harus dapat membedakan hak dan kewajiban serta batasan-batasan dalam berperilaku di dunia ini. Dengan pemahaman mendasar mengenai hal ini diharapkan tidak ada lagi bentuk dari pengambilan hal milik orang lain khususnya demi kesenangan pribadi. Kesenangan yang dirasakan oleh diri sendiri tidak boleh merugikan orang lain. Seorang manusia tidak lebih superior dibandingkan dengan manusia lainnya. Manusia memiliki derajat yang sama karena pada dasarnya ia adalah ciptaan dari sesuatu yang lebih tinggi yaitu Tuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun